Lihat ke Halaman Asli

Perang: Opsi Terakhir dalam Hubungan Internasional Islam

Diperbarui: 25 Oktober 2019   17:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perlu kita ketahui bahwa, Hubungan Internasional Islam yang akan kita kenali ini bersandarkan pada Al-Qur'an, Hadist/Sunnah, dan Hukum Syariah. Jadi, kita akan melihat bagaimana paradigma Hubungan Internasional dari Perspektif Islam. Pembahasan kita kali ini adalah mengenai perang jika dilihat dari perspektif Islam.

Hakikat Hubungan Internasional Islam adalah kedamaian atau As-salam. Dalam Islam sendiri, perang itu diibaratkan seperti godaan syaithon, dan yang berperang tersebut seperti mengikuti langkah-langkah syaithon. As-salam atau kedamaian itu menolak pertumpahan darah, meskipun terhadap orang yang bukan mukmin. Perang dalam Islam bukanlah suatu hubungan, karena perang bukanlah kaidah dari suatu hubungan yang baik. Perang hanya boleh dilakukan untuk membela Agama dan menegakkan kebenaran

Dalah Hubungan Internasional Islam, kita mengenal kata jihad yang sering dikait-kaitkan dengan peperangan Islam yang memiliki sejarah panjang. Jihad sendiri memiliki banyak makna, yaitu: Jihad untuk melindungi tanah Muslim dan bendera Islam; serta, Jihad untuk menegakkan nilai-nila Islam.

Jihad itu tidak selalu identik dengan kekuatan dan senjata. Sebagai contohnya, dalam memberantas kedzoliman diutamakan menggunakan sebuah ajakan, dan hal ini bisa dinamakan Jihad. 

Dalam menghadapi masalah, Islam menyeru kita untuk menyelesaikannya dengan baik-baik, seperti dengan sebuah perjanjian. Karena hakikat Islam adalah Assalam atau kedamaian. Diperbolehkannya Perang Apabila:

1. Kaum Muslimin diserang. Hal ini tertera pada surat Al-Baqarah:190 yang artinya "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas".

2. Terdapat kedzaliman yang besar. Hal ini tertera pada surat An-Nisa':75 yang artinya "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!".

3. Musuh melanggar perjanjian. Hal ini tertera pada surat At-Taubah:12 yang artinya "Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline