Lihat ke Halaman Asli

Lukman Seumatang

menulis adalah inspirasi dan membaca adalah jendela

hukum cambuk hanya hikayat Jinayat

Diperbarui: 31 Oktober 2019   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Bila kita berbicara  dengan daerah yg satu ini tak lepas dari  kontroversi, daerah yang dijuluki serambi mekah punya aturan sendiri  dalam penegakan hukum daerah berkaitan lansung dengan hukuman  bagi pelangar syariat. 

Aceh yang merupakan daerah paling  barat Indonesia ini, kental dengan  adat aturan daerah nya. Hukum cambuk merupakan hukuman paling fenomenal dan berlaku di daerah  ini, ketat nya peraturan bukan berarti aceh sang at vakum terhadap pendatang, masyarakat daerah ini sendiri sangat terbuka, dan sangat  menghargai toleransi dan hidup berdampingan. 

Kuta Raja atau lebih familiarnya Banda Aceh salah satu kota paling  toleran berbeda dengan anggapan masyarakat luar  Aceh...... Fenomena hidup  berdampingan walau beda kepercayaan dan kesukuan.

Namun  pada saat pelaksanaan hukum jinayat  ini seperti jalan  ditempat atau terkesan pilih kasih. Selain tidak trasparan juga kerap menimbulkan polemik di kalangan daerah itu tersendiri. Pelaksanaan hukuman yang dinilai tidak mampu menekan angka maksiat dan pelangaran syariah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline