Seperti yang telah kita ketahui bersama fiqih ekologi merupakan sebuah konsep yang membahas tentang konservasi lingkungan, faktor dan dampak dari kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan itu sendiri sudah menjadi isu yang populer di kalangan internasional, tak terkecuali di Indonesia. Hal ini tidak hanya di akibatkan oleh global warming namun manusia sebagai penghuni bumi juga mempunyai peran dalam kerusakan lingkungan.
Rusaknya lingkungan terjadi karena aktivitas-aktivitas yang di lakukan orang manusia. pertumbuhan populasi manusia sangat mempengaruhi keadaan alam saat ini.
Salah satu yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan hidup adalah ulah dari tangan manusia itu sendiri. Contohnya "pencemaran udara dan pengaruhnya terhadap lingkungan" Udara merupakan sumber kehidupan bagi semua mahluk hidup. Ketika udara sudah rusak atau terkontaminasi oleh zat yang buruk sangat besar dampaknya untuk kehidupan mahluk hidup.
Yang menjadi penyebab terjadinya pencemaran udara di lingkungan masyarakat adalah "polusi udara dari limbah asap industri atau pabrik" Yang sangat mengganggu kegiatan sehari-hari hingga mengancam kesehatan bagi semua mahluk hidup. Adapun dampak dari pencemaran udara yaitu ganggguan kesehatan mahluk hidup, gagal panen, Hujan asam, dan kerusakan lapisan ozon.
Mengutip pendapat dari Dr. Agus Hermanto, M.Hi. masalah yang berkenaan dengan polusi yang di timbulkan oleh asap pabrik
Dan industri, sebenarnya kita masih bisa melihat dari sisi maslahat nya, contoh yang dapat kita liat dari sisi maslahat nya, masyarakat yang berada di sekitaran pabrik tersebut bisa bekerja dan mencari nafkah di pabrik itu sendiri.
Mengutip juga dari buku Fikih Prioritas karya Abdus Salam Ali Al-Karbuli, contoh maslahat yang bersifat umum menurut Thahir bin Asyur yaitu: Menjaga umat dari perpecahan, Menjaga agama dari kerusakan, artinya disini sangat penting untuk bertoleransi, tinggal pemerintah yang menata dan mengatur, aturan yang harus di tetapkan.
Sedangkan di dalam Al-Qur'an dengan tegas melarang manusia melakukan kerusakan dalam bentuk apa pun di bumi. Firman Allah menyebutkan, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan)" (QS. Al-A'raf [7]: 56).
Dilain sisi tidak hanya kerusakan pencemaran udara yang menyebabkan kerusakan lingkungan namun kerusakan darat juga menjadi salah satu yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan,,, kerusakan lingkungan hidup akibat alam itu sendiri terjadi karena letusan gunung merapi yang menyebabkan hujan abu vulkanik, lava dan awan yang panas sehingga menghasilkan gas beracun. Sedangkan kerusakan lingkungan hidup akibat ulah manusia menyebabkan pencemaran limbah industri, banjir, longsor dan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H