Lihat ke Halaman Asli

Lukman Hamarong

PNS Kabupaten Luwu Utara

Merestorasi Kejayaan "Jerman" di Kabupaten Luwu Utara

Diperbarui: 9 Agustus 2024   16:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Trubus

Luwu Utara --- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terus menunjukkan keseriusan dan konsistensinya dalam upaya mengembalikan kejayaan jeruk Malangke (jerman) sebagai sebuah komoditi pertanian potensial untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Upaya untuk merestorasi kejayaan jeruk Malangke di Luwu Utara terus dilakukan oleh perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian, dengan mengangkat isu ini ke dalam aksi perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pencetus aksi perubahan tersebut adalah Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara, Djalaluddin Dalami, S.Pt., M.P., yang saat ini tengah mengikuti kegiatan PKA di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Makassar tahun 2024.

Djalaluddin Dalami tak main-main dalam merestorasi kejayaan jeruk Malangke di Luwu Utara. Sebagai tahap awal, pihaknya, dalam hal ini Dinas Pertanian, melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) belum lama ini di Warkop Daeng Aziz, Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Kegiatan FGD ini diikuti tidak kurang dari 26 stakholder terkait lainnya, serta para pemerhati jeruk Malangke yang ada di Tana Luwu atau Luwu Raya. Beberapa di antaranya adalah Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo serta Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP).  

Pembahasan dalam kegiatan FGD ini berfokus pada penyusunan pedoman Good Agricultural Practice (GAP) terhadap Budidaya Jeruk Malangke. Kabid Hortikultura, Djalaluddin, berharap agar aksi perubahan yang ia gagas ini dapat menyediakan pedoman budidaya jeruk sesuai GAP.

"Tujuan lain dari aksi perubahan ini adalah untuk meningkatan pemahaman ilmu pengetahuan tentang tata cara budidaya jeruk Malangke yang baik dan benar, serta bagaimana mewujudkan pengendalian hama dan penyakit pada jeruk Malangke secara optimal," jelas Djalaluddin.

Dije, begitu Djalaluddin akrab disapa, mengatakan bahwa restorasi jeruk Malangke bagi kalangan pemerhati jeruk diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemda serta menjadi masukan bagi stakeholder lainnya dalam upaya pengembangan jeruk Malangke di Kabupaten Luwu Utara.

"Dengan penerapan GAP ini, diharapkan tanaman jeruk yang dihasilkan bermutu baik dan aman dikonsumsi serta bebas dari hama dan penyakit, produksi dan produktivitas tinggi, serta ramah lingkungan. Sehingga jeruk Malangke bisa berkembang dan berjaya kembali," tambahnya.

Merespon aksi perubahan tersebut, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Naima Haruna S.P., M.P., memberikan dukungannya, sekaligus mengapresiasi upaya Dinas Pertanian untuk mengembalikan kejayaan jeruk Malangke di Kabupaten Luwu Utara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline