Lihat ke Halaman Asli

Lukman Hakim Dalimunthe

Founder Perpus Rakyat

3 Profesi Ini Tak Perlu Bayar Kredit Kendaraan akibat Covid-19

Diperbarui: 24 Maret 2020   17:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: akun instagram @jokowi

Virus Corona atau Covid-19 telah membuat resah seluruh masyarakat Indonesia. Banyak sekali dampak yang terjadi, salah satunya menurunnya pendapatan para pencari uang harian. 

Siapa saja mereka? Yaitu pedagang kecil yang berjualan di pinggir jalan, driver ojek online, petani, nelayan, pemandu pariwisata dan pekerja-pekerja lainnya yang harus keluar dari rumah. 

Mereka mengalami kebingungan. Jika tak kerja di luar rumah, ada perut yang harus diisi. Ada keluarga yang harus diberi makan. Belum lagi cicilan rumah, motor, dan lain-lain. 

Di sisi lain, jika mereka tetap kerja, ada virus berbahaya yang akan mengancam nyawa mereka. Tentu saja ini sebuah keputusan yang berani dan penuh dengan tantangan. 

Contohnya saja ibu Akmala penjual es tebu di pinggir jalan yang saya wawancarai kemarin sore. Ia mengeluh jika lockdown Indonesia diterapkan oleh pemerintah. Silakan baca di bawah ini

Baca: Rintihan Para Pedagang Kecil atas Usulan Lockdown Indonesia

Tentu saja pemerintah tidak boleh berdiam diri kepada mereka. Ada tanggung jawab pemerintah yang harus ditunaikan. 

Jokowi dalam video rapat bersama para gubernur mengatakan akan meringankan biaya kredit kendaraan selama satu tahun. 

Ada 3 profesi yang disampaikan Jokowi, yaitu tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan. 

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi (24/3/2020). (Tribunnews). 

Hal ini telah dibicarakan Jokowi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera diproses dan diwujudkan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline