Lihat ke Halaman Asli

Lukman Hakim Dalimunthe

Founder Perpus Rakyat

Media-media yang Diduga Menggiring Berita Pelengseran Gus Dur

Diperbarui: 20 Februari 2020   00:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: bangkitmedia.com

Kasus pelengseran Gus Dur merupakan tragedi sejarah yang mengejutkan banyak pihak. Gus Dur dihantam habis-habisan oleh beberapa kekuatan. Antek-antek Orde Baru, PDIP, Pengusung Gus Dur menjadi presiden, TNI, Polri, dan organisasi pemuda-mahasiswa.

Dalam dokumen pelengseran Gus Dur yang ditulis Fuad Bawazier kepada Akbar Tanjung, ada 2 tokoh sentral yang akan mem-blow up media-media demi kepentingan pembentukan opini masyarakat, yaitu Surya Paloh dan Parni Hadi.

Selain itu, kedua orang ini berperan menaikkan seluruh berita terkait tuntutan kepada Gus Dur agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Media yang paling banyak menerbitkan berita ialah Media Indonesia dan Republika.

Media Indonesia diketahui punyanya Surya Paloh. Sementara Republika adalah media yang dipunyai Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Sementara Parni Hadi merupakan wartawan Antara sekaligus orang penting di media tersebut.

Tercatat dalam buku Menjerat Gus Dur ada puluhan berita yang diterbitkan media tersebut.

Itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum Gus Dur dilengserkan.

Ketika menjelang Dekrit Presiden Abdurrahman Wahid, ada beberapa media seperti laporan AC Nielsen yang mendapatkan keuntungan berlipat ganda.

Antara Sabtu 21 Juli dan Senin 23 Juli, SCTV mengantongi 3.182 miliar rupiah dari iklan program berita. RCTI mengantongi 1.741 miliar rupiah, Indosiar 1.380 miliar rupiah, TPI 683 juta rupiah, Antv 523 juta rupiah, serta Metro TV 282 juta rupiah.

Baca juga: 3 Tokoh HMI yang Diusulkan Menjadi Presiden Ketika Gus Dur Dilengserkan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline