Lihat ke Halaman Asli

lukmanbbs

lukmanbrebes

Ijab Qobul Izul dan Aida

Diperbarui: 3 Oktober 2023   08:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sepasang pengantin Izul dan Aida menerima buku nikah setalah selesai ijab qobul

Ijab qobul Muhammad Izul Ikhsan dengan Aida Fandilah

Astana langgar, Sabtu (30/9/2023

Ijab qobul Muhammad Izul Ikhsan dengan Aida Fandilah di Masjid Baiturrahman. 

Acara ijab di awali dengan pembukaan, bertawasul kepada Nabi Muhammad Saw, Sahabat, Tabiin Tabiit,  para ulama dan orang-orang muslim dan mukmin yang telah terlebih dahulu menghadap Allah Swt. dengan membaca Surat Al-Fatiha, di pimpin oleh KH. Khaeruddin.

Ali Yahya memberikan sambutan mewakili keluarga penganti laki (srah-srahan)

Rangkaian ijab qobul juga terdapat acara sambutan dari keluarga mempelai laki-laki dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Ali Yahya. Dalam sambutannya, beliau mengatakan terimakasih kepada semua keluarga yang hadir di acara ijab pada hari ini.

Kami mewakili dari keluarga mempelai putra membawa dan menyerahkan  "Srah-srahan,"  (seperangkat perlengkapan sarana untuk melancarkan pelaksanaan acara sampai hajat berakhir), yang berisi  makanan, buah-buahan ala kadarnya, dan lain-lain mohon diterima, sebagai hadiah dan shodaqah dari kami.

Selanjutnya kami mengharap doa dari yang hadir pada hari ini, semoga rangkaian acara ijab berjalan dengan lancar dan kedua mempelai dapat menjalani kehidupannya yang sakinah mawadah warahmah.

Jawaban srah-srahan dari pihak pengantin putri diwakili oleh Bapak Suwatno, dalam prakatanya disampaikan  ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya dan saya terima srah-srahan ini dengan ucapan terima kasih, semoga kedua mempelai ini menjadi keluarga yang bahagia dunia dan akhirat dan di beri karunia anak yang shalih-shalihah.

Sebelum pada acara ijab kobul dilaksanakan, terlebih dahulu diawali dengan pengecekan berkas data pernikahan yang terdiri dari nama lengkap pengantin, tanggal lahir, wali nikah dan saksi-saki yang di lakukan oleh Bapak Mustofa  dari KUA Kecamatan Losari. Sekaligus penandatangan para saksi, wali dan calon pengatin pria atas berkas-berkas persyaratan nikah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline