WARISAN SEBIDANG TANAH TULANG YANG TAK AKAN HABIS
Masih sering ditemukan dalam masyarakat Indonesia, baik dalam media maupun peristiwa di kampung-kampung, Persoalan pembagian waris, yang sering ribut bahkan sampai memutus tali persaudaraan.
Dalam pembagian waris, semisal mendapatkan sebidang sawah atau tanah. Ada istilah sebutan tanah daging dan tanah tulang. Tanah "Daging" yaitu tanah yang berada di pingir jalan utama atau tanah yang subur dekat dengan sumber mata air atau sungai.
Selanjutnya tanah "Tulang" yaitu tanah yang kurang subur, jauh dari jalan raya atau perkampungan. Harga antara tanah daging dengan tanah tulang, tentu jauh lebih mahal tanah daging.
Keluarga yang mendapatkan pembagian waris, dipastikan akan berebut atau memilih pada tanah daging. Sedangkan yang akan menjadi korban mendapatkan tanah tulang adalah keturunan atau ahli waris yang lemah.
Dengan mendapatkan bagian tanah tulang, secara akal dan naluri manusia akan marah dan merasa dihianati oleh saudaranya dengan pembagian waris yang tidak adil.
Namun bagi keluarga yang berfikir tidak ingin membuat perpecahan. Walaupun mendapat bagian tanah tulang. Dalam keluarnya akan saling menasehati, salah satunnya akan mengatan "Tanah tulang tidak habis karena nggak ada yang mau makan, adapun kalau tanah daging banyak rebutan dan banyak yang suka."
Keikhlasan bagi yang menerima waris, dengan mendapatkan tanah tulang, maka warisannya akan bertahan dan bisa kemungkinan bertambah pula. Namun bagi yang tidak adil dalam pembagian waris, memilih tanah yang daging semua.\
Dimungkinkan tanah yang didapatkan dari waris, akan cepat dijual dan hidupnya kurang bahagia secara ekonomi. Tanah tidak bertambah bahkan habis perlahan-lahan dijual.