Sahabat Kompasiana yang semoga selalu semangat
Baru - baru ini kita dikabarkan dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kominfo ) yang telah membuka pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Banyak penyedia media yang sudah mendaftar dan teregistrasi, salah satunya MICHAT. Namun, ada beberapa yang diblokir karena sampai detik ini belum mendaftar salah satunya adalah PAYPAL.
Padahal PAYPAL itu kan media untuk pembayaran elektronik seperti DANA, SOPHEE PAY, GOPAY dan lainnya. Akibatnya banyak freelancher yang terputus mata rantainya karena masih menggantung saldo ribuan dollar yang tidak bisa dicairkan. Alih - alih ingin menyelamatkan data atau penataan namun banyak pihak yang dirugikan.
Anehnya, pihak Kemenkominfo hanya menerima saja siapa yang mendaftar tanpa melakukan cleaning apakah aplikasi tersebut layak atau tidak ? Lucu saja ketika MICHAT diloloskan oleh pihak Kemenkominfo.
Koq bisa ???
Masa gak tahu pihak Kominfo bahwa MICHAT itu sarangnya Perzinahan, meskipun alasannya untuk komunikasi dan cari teman. Namun secara vulgar kalau kita lihat dan gabung di aplikasi tersebut, sangat mudah kita dapatkan promosi online untuk menjajakan dirinya seperti OPEN BO..dan istilah lainnya.
Miris....
Yah begitulah..Apakah pihak kominfo tidak melakukan observasi terlebih dahulu, bukan kemudian asal menerima pendaftaran. Jangan sampai kominfo ikut berkiprah merusak moral anak bangsa dengan meloloskan MICHAT.
Ironis... ya jelas ironis
Semoga perlu diteliti lagi kebijakan dari Kominfo dalam menerima sumber informasi dan update dengan kekinian. Jangan asal terima saja dan juga jangan asal blokir saja
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H