Lihat ke Halaman Asli

Lukman Hakim

wartawan

Pak Presiden Jokowi, Tolong Rumah Ibu Kami Dirampas Oknum Mengaku Dewan

Diperbarui: 3 Juli 2024   02:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar : Freepik

Kepada yth, Bapak Presiden Jokowi, Kapolri listyosigitprabowo Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ATR/BPN AHY. 

Bismillah, 

Assalamualaikum wr wb 

Selamat pagi 

Bersama email ini, Saya warga negara yg sedang dizalimi hak-haknya memohon pertolongan, atensi serta asistensinya. Atas musibah yg menimpa rumah ibu saya. 

Singkatnya seperti ini : Sertifikat rumah ibu saya telah dirampas dengan modus si terduga pelaku 'berpura' beli rmh orgtua, sembari merayu dan menawarkan bantu proses balik nama SHM yg berujung SHM td justru dibaliknama ybs disaat pembyran baru sejumlah ¾ dari harga jual rumah ibu saya yang dituangkan dalam PPJB tertanggal 5 November 2020.

Modus operandi FM cs ini tentu diancam dengan pidana dalam 264 KUHP pak. Artinya jika memenuhi unsur pidana dan FM jadi tersangka maka harus langsung dilakukan penahanan. Karena pelaku pemalsuan diancam 8 tahun pidana penjara. Terus terang saya bingung harus memohon pertolongan kemana lagi selain ke bapak selaku POTRI 2019-2024. Karena FM ini menurut info dari beragam sumber, juga di hadapan saya sendiri selalu "menjual" pekerjaannya sebagai staf ahli salah satu Politisi MAS dari Komisi II. 

Fyi, per April 2024 yg lalu saya berupaya melaporkan dugaan tindak pidana 264 KUHP ini ke Polisi di sebuah Polres di kawasan DKI Jakarta, akan tapi sampai saat ini belum ada perkembangan. Bisik-bisik angin mengatakan diduga ada lobi dibalik layar yang imbasnya menindih berkas laporan saya ke deret paling bawah. 

Saya hanya rakyat kecil pak, diapain juga pasrah aja gak ngelawan. Tapi saya rela mati pak demi membela hak ibu saya. Jika taruhannya adalah saya dibarter dengan dipulihkannya lagi hak-hak ibu saya yang telah dirampas, dengan senang hati saya akan ridha lahir bathin. 

Saya ini sehari2nya berprofesi jadi penyambung dari lidah yang terbungkam, melindungi hak publik dari ketidakadilan, kezaliman pada HAM, menopang hak untuk hidup dengan akurasi info dalam artikel, memastikan hak hidup sejahtera bagi semua warga dengan mengawal Goodwill pemerintah, menjaga agar hak tiap rakyat demi menikmati masa tua dengan aman dan damai. Pendek kata, saya tidak mau melakukan Obstruction Of Justice dan sejenisnya pak. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline