Lihat ke Halaman Asli

Lukman Yunus

Tinggal di pedesaan

PPDP: Tantangan dan Curhatan Warga

Diperbarui: 16 Juli 2020   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota PPDP sedang mencoklit data pemilih | Foto: Ahmad Raden


Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di kabupaten Manggarai Barat sudah mulai bekerja. Mereka dibekali pengetahuan dan Alat Pelindung Diri (APD).

Tantangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum kabupaten Manggarai Barat saat ini sudah melakukan penjaringan PPK, PPS, dan PPDP. Dari ketiganya secara hierarki dalam susunan penyelenggara pemilu, PPDP berada pada tingkatan terbawah. 

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau disingkat PPDP memiliki peran penting dalam mencoklit data pemilih. Istilah mencoklit dalam terminologi pemilu ialah kegiatan mencocokkan dan melakukan penelitian terhadap data pemilih dalam suatu wilayah. 

Di Manggarai Barat, KPU memberikan pembekalan atau kegiatan bimtek sebelum PPDP bekerja di lapangan. Setidaknya dua jenis pembekalan yakni pengetahuan dan Alat Pelindung Diri (APD). Sebelum-sebelumnya dalam bimtek PPDP tidak ada istilah APD. APD merupakan alat yang dipakai guna meminimalisir potensi penularan Covid-19 sesuai dengan konteks penyelenggaraan pemilu tahun ini di tengah pandemi Covid-19.

APD tidak hanya digunakan untuk PPDP saja melainkan seluruh penyelenggara pemilu yang berinteraksi langsung dengan masyarakat ataupun dalam internal lingkungan kerja penyelenggara pemilu itu sendiri. Ini wujud komitmen penyelenggaraan pemilu aman terhindar dari Covid-19. 

PPDP di Manggarai Barat mulai bekerja dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. PPDP berjumlah 584 orang dan tersebar di 584 TPS mencakup 169 Desa/Kelurahan se-kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan mencoklit data pemilih dilakukan terhadap 180.767 pemilih. 

Tantangan yang nyata dihadapi oleh PPDP saat ini adalah bahaya Covid-19 yang mengancam keselamatan kerja. Terjun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan warga/konstituen sangat beresiko. Sehingga menghindari atau meminimalisir bahaya tersebut, PPDP dalam kerjanya menggunakan APD berupa kaus tangan dan face shield.

Curhatan Warga

Di desa Poco Rutang, salah seorang anggota PPDP berinisial AR (26 Tahun) kemarin (15/7) sudah mulai bekerja mendata pemilih. Sesuai panduan kerja PPDP, Ia mengenakan APD kaus tangan dan face shield. Ia tidak bekerja sendiri namun didampingi oleh salah satu anggota PPS di desa tersebut. Mereka bergerak dari rumah ke rumah (door to door). 

Pada saat berinteraksi dengan warga, ternyata sebagian tidak mengetahui latar belakang tugas mereka (PPDP). Warga salah kaprah tentang kemunculan PPDP di rumah mereka. 

Salah satu dari warga yang ditemui di rumahnya mengira PPDP adalah petugas yang mendata warga perihal bantuan Covid-19. Secara refleks seorang warga tersebut mengeluarkan pernyataan seperti berikut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline