Lihat ke Halaman Asli

Lukman Yunus

Tinggal di pedesaan

Skenario Pelonggaran PSBB Tanda Rezim Panik

Diperbarui: 14 Mei 2020   07:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Antara Foto/AKBAR NUGROHO GUMAY

Pandemi Covid-19 yang menyandera negeri membuat Kepala negara menguras ide dan tenaga yang lebih dalam penanganan masalah ini. Hal tersebut terlihat dari iklim kebijakan yang berubah-ubah. 

Kebijakan PSBB yang sudah diberlakukan pada beberapa waktu lalu di sejumlah daerah rupanya tidak menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal ini berdasarkan data statistik jumlah kasus baru yang fluktuatif atau tidak mengalami penurunan yang berarti seperti yang diharapkan.

Fakta tersebut tentu saja mendorong pemerintah untuk pro aktif melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sedang diterapkan guna memastikan langkah-langkah yang diambil kedepannya untuk keadaan lebih baik. 

Namun, langkah Pemerintah pusat baru-baru ini mewacanakan untuk melakukan pelonggaran PSBB. Konsep pelonggaran PSBB menurutnya tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Lebih lanjut wacana tersebut untuk menunjukkan perbedaan kebijakan PSBB dengan lock down (Baca: perbedaan PSBB dengan lock down).

Wacana pelonggaran PSBB yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi tersebut mendapat respon beragam. Respon atau tanggapan dari berbagai kalangan minimal dua hal:

  1. Mendukung karena alasan supaya perekonomian Indonesia berangsur membaik
  2. Menolak karena data statistik jumlah kasus di Indonesia belum menunjukkan hasil yang lebih baik

Ada apa sebenarnya dengan rezim ini? Beberapa kalangan diantaranya ekonom Faisal Basri menyoal hal ini. Beliau meresponnya kurang lebih Pemerintah harus merujuk pada data statistik jumlah kasus yang ada. Lebih lanjut, menurutnya Pemerintah belum tepat untuk memutuskan hal itu dalam situasi yang tidak kunjung membaik seperti sekarang ini.

Selain dari kalangan ekonom, akademisi juga angkat bicara bahwa pelonggaran PSBB dilakukan dengan syarat-syarat tertentu, salah satunya adalah rujukan data statistik jumlah kasus dalam kurun waktu 14 hari terakhir. 

Andai kata faktanya menunjukkan terjadi penurunan kasus maka langkah tersebut dianggap tepat, namun jika sebaliknya maka Pemerintah harus menunda wacana pelonggaran PSBB tersebut. Berikut ini dilansir dari CNN Indonesia informasi jumlah kasus baru per 13 Mei.

Lonjakan atau tambahan data kasus positif baru virus corona (Covid-19) di Indonesia mencapai rekor tertinggi hari ini, Rabu (13/5).

Dalam konferensi pers, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hari ini ada tambahan 689 kasus positif virus corona (Covid-19) per pukul 12.00 WIB.

Sikap Pemerintah pusat menggambarkan bahwa ada kepanikan hebat soal pandemi Covid-19 yang berdampak buruk pada perekonomian nasional. Maka dimungkinkan untuk berupaya maksimal dicarikan langkah-langkah mengatasi hal tersebut. 

Dalam kepanikan tersebut, maka istana kemudian mengeluarkan wacana pelonggaran PSBB. Pemerintah menekankan khususnya pada sektor perekonomian harus dihidupkan kembali dengan syarat tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline