IA-CEPA Pacu Kerjasama Ekonomi Indonesia dan Australia
IA-CEPA atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement merupakan sebuah bentuk kerja sama dalam bidang ekonomi antara Indonesia dan Australia. IA-CEPA sendiri telah di ratifikasi hingga ditandangani secara resmi pada maret 2019. Perjanjian ini, bertujuan menjadikan kedua negara tersebut sebagai Economic Powerhouse. Setelah melalui proses ratifikasi dalam 10 bulan , Menteri Perdagangan Republik Indonesia Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Australia Simon Birmingham sepakat untuk meresmikan IA-CEPA pada tanggal 5 Juli 2020. Agus Suparmanto juga mengatakan melalui pertemuan virtualnya bersama Simon Birmingham, mereka setuju implementasi IA-CEPA akan dilakukan sesegera mungkin agar dapat membantu memulihkan perekonomian kedua negara pasca meluasnya pandemi Covid-19.
IA-CEPA diharapkan mampu menjadi fasilitas investasi bagi investor di kedua negara, baik di sektor infrastruktur, energi, pariwisata, pengolahan makanan, pendidikan tinggi, dan pengembangan teknologi. Sehingga perjanjian IA-CEPA ini akan menjadi sarana dalam mempermudah aktivitas investasi, baik bagi investor asal Indonesia yang ingin melakukan ekspansi maupun investor Australia yang tertarik untuk menanamkan modal di perusahaan Indonesia. Dan IA-CEPA ditujukan sebagai jembatan antara Indonesia dan Australia, di mana kedua negara ini dapat saling memanfaatkan keunggulan satu sama lain untuk meningkatkan produktivitas serta meminimalisir biaya operasional.
Perspektif Liberalisme dan Neo-liberalisme memandang IA-CEPA
Dilihat melalui liberalisme, bahwa suatu negara akan memilih keputusan yang menguntungkan dirinya yaitu melalui perjanjian kerjasama IA-CEPA tersebut. Dalam hal ini, ditunjukkan dengan Indonesia memiliki potensi pasar yang akan menguntungkan bagi Australian, begitupun Australia memiliki potensi pasar yang dapat menguntungkan Indonesia. Liberalisme menekankan bahwa suatu kerjasama yang melibatkan aktor internasional lain adalah cara paling efisien untuk mencapai kepentingan nasional.
Neo-liberalisme memandang, suatu negara akan bekerjasama dalam bidang ekonomi untuk mencapai kesejahteraan ekonomi negara tersebut. Melalui IA-CEPA ini Indonesia dan Australia melakukan investasi melalui perjanjian yang telah di sepakati dimana nantinya investor Indonesia dapat melakukan ekspansi dan investor Australia menanamkan modal di perusahaan Indonesia. Neo-liberalisme menekankan bahwa perdagangan internasional, kerjasama inernasional, dan investasi mampu mendapatkan keuntungan sehinga dapat meningkatkan standar hidup masyarakat melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi.
Seluruh Hutang Dilunasi, IMF Tidak Bisa Intervensi Indonesia
Penyelesaian utang Indonesia terhadap IMF menandai era kebijakan ekonomi yang lebih mandiri dan terlepas dari intervensi IMF. Indonesia melunasi seluruh utangnya ke Dana Moneter Internasional atau IMF, setelah dilakukan pembayaran tahap kedua sebesar 3,2 miliar dollar AS pada 5 Oktober lalu. Pembayaran ini disinyalir tidak akan memengaruhi keanggotaan Indonesia di IMF karena hal itu terkait dengan pengembalian kembali bantuan kepada mereka.
Sebelumnya pada Juni 2006, BI telah melakukan pembayaran tahap pertama senilai 3,75 miliar dollar AS dan pembayaran tahap kedua rencana nya akan dilaksanakan pada 2007. Namun, melihat kecukupan cadangan devisa pada akhir September 2006 mencapai 42,35 miliar dollar AS, maka pembayaran tidak perlu menunggu sampai tahun depan.
Perspektif Liberalisme dan Neo-liberalisme memandang pelunasan utang Indonesia terhadap IMF
IMF sendiri lahir dari perspektif Neo-liberalisme karena negara tidak mampu secara finansial dalam memenuhi kebutuhannya sendiri.