Pekerja profesional asing (ekspatriat) dari berbagai negara kemungkinan akan lebih sulit masuk Amerika Serikat, setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk meninjau ulang program visa H-1B terkait keberadaan pekerja asing terampil di negara itu.
Perintah Trump tersebut mesti diwaspadai perusahaan-perusahaan teknologi dan outsourcing AS yang selama ini menggunakan jasa para ekspatriat, akan angin perubahan yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Instruksi Trump memperketat visa ekspatriat merupakan wujud janji kampanyenya untuk menomorsatukan warga Amerika di negara mereka sendiri (America First).
Pembatasan visa dilakukan di berbagai sektor dengan satu tujuan, yakni untuk memodifikasi atau mengganti undian untuk visa H-1B yang berlaku saat ini, menjadi sistem berdasarkan jasa. (dikutip dari https://kumparan.com/@kumparannews/america-first-trump-akan-batasi-ekspatriat-masuk-as)
Dalam pidato pencalonannya sebelum menjadi presiden, Donald Trump dengan lantang akan membatasi Produk Cina dan akan mengutamakan produk nasional.
setelah terpilih menjadi presiden, ia mulai merealisasikan janjinya. lumayan lah ada sedikit harapan bagi warga lokal untuk mendapatkan pekerjaan. Dimana saat ini pengangguran di semua negara menjerit dengan susahnya lapangan pekerjaan. ada juga negara yang mempermudah tenaga kerja asing untuk masuk ke negaranya dan mengimpor banyak hal. warga di negara tersebut kelimpungan mencari pekerjaan, dan pengusaha di negara tersebut kelimpungan juga dengan sistem kebijakan dari pemerintah yang banyak mengimpor produk luar negeri. lah terus produk yang dibuat di dalam negeri siapa yang mau beli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H