Tulisan ini sebagai saran dan bermaksud mensosialisasi pemeriksaan dengan menggunakan Lie Detector pada sidang terbuka Ferdy Sambo CS .
Semua dapat melihat saksi ahli memberikan kesaksian dan silang pendapat antara saksi ahli, pembela tersangka, penuntut umum, tersangka dan hakim pada persidangan Ferdy Sambo cs. Nampak sekali pada saat saksi ahli Lie detector memberikan jawaban pertanyaan- pertanyaan dari penanya baik dari jaksa, pembela/Lawyer tersangka dan saksi ahli cenderung sedikit kerepotan menjawab pertanyaan dari pembela yang cenderung ingin mencari kelemahan dari saksi ahli.Beberapa pertanyaan (persepsi penulis) yang sebetulnya saksi ahli masih mempertimbangkan jawabannya, lawyer sudah menyimpulkan sendiri.
Sepintas di persidangan juga sekelebat terlihat wajah ibu Putri Candrawati yang kelihatan muram dan wajah sedih berbeban berat menghadapi proses persidangan ini dengan gerakan -gerakan yang lambat dan kerut- kerut wajah yang tertekan.proses persidangan yang terus menerus disiarkan secara terbuka ini dapat membuat Sebagian pemirsa timbul rasa belas kasihan terutama terhadap seorang ibu yang mempunyai keluarga, anak ,orang tua, saudara .
Tontonan persidangan secara terus menerus ini, akan dapat timbul tekanan psikologis ,mental dan kerusakan jiwa pada lingkungan terdekatnya, sebagian pemirsa sudah tidak mau melihat lagi proses persidangan ini yang membuat hati nurani terusik , walaupun punya kesalahan, tidak sepantasnya terus menerus dipertontonkan. Secara tidak langsung efek tontonan persidangan ini juga akan akan mempengaruhi kepada pemirsa seluruh Indonesia. Efek ini sudah mulai muncul Labeling dimasyarakat, sesuatu yang jahat langsung dikaitkan ke "Sambo efek".
Pertanyaannya, tontonan persidangan terbuka ini, apakah bermanfaat dan mendidik ?Apakah tersangka pantas dihakimi dan layak diperlakukan seperti itu?
Kenapa kejahatan yang sangat merusak dan efeknya berdampak besar terhadap pembangunan Negara Indonesia yaitu kejahatan Korupsi trillunan justru sepertinya ditutup -tutupi?, jarang ada sidang terbuka, Padahal dengan sidang terbuka ini akan menimbulkan efek jera pada para koruptor. Koruptor di Indonesia sudah bukan karena tekanan ekonomi lagi tetapi sudah pada tahap bermetamorphose menjadi Predator.
Kembali proses persidangan Ferdy Sambo CS dengan Lie Detector, metoda pemeriksaan Lie detector yang digunakan dilakukan mencakup dua perlakuan yaitu pertama pengamatan terhadap body language/Bahasa tubu, jawaban verbal terhadap tersangka kedua penghitungan skoring terhadap grafik outputnya maka pemeriksaan ini menggunakan metoda "Global Diagnostic Evaluation" . Metoda ini meliputi Tiga phase
Phase pertama yaitu Pre test phase, Testing Phase dan Post test Phase. Dalam siding terbuka kasus ferdy Sambo CS yang terjadi silang pendapat yaitu Pre Test Phase
Pada tahapan Pre test phase (yang ditanyakan berulang- ulang oleh lawyer terhadap saksi ahli) fungsinya apa? fungsinya adalah examiner secara preliminary dapat mendeteksi tersangka cenderung jujur atau bohong, Selain itu untuk testing lingkungan pemeriksaan, mendapatkan fakta kasus ,bahan untuk interogasi, memformulasikan pertanyaan, dan lain lain.
Oleh karena itu tersangka diminta menceritakan kronologis kasus pada pre tes phase bukan untuk melecehkan tetapi sungguh- sungguh persyaratan teknis pemeriksaan. Pengalaman yang pernah terjadi dengan menceritakan kronologis kasus ini dapat memverifikasi fakta kasus, istilah -istilah yang dapat difahami dari terperiksa, hal ini penting supaya terperiksa faham terhadap istilah- istilah yang nantinya digunakan untuk memformulasikan pertanyaan,sehingga terperiksa faham ,bila tidak faham maka pemeriksaan terganggu karena tersangka kurang terstimulasi.