Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menerbitkan obligasi pada tahun 2022 dalam bentuk obligasi dan sukuk dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) pada 14 Juli 2022.
Total emisi obligasi dan sukuk yang ditawarkan sebesar Rp3 triliun dengan tenor 3, 5, dan 7 tahun. Adapun untuk Penjamin Pelaksana Emisi, KAI menunjuk Mandiri Sekuritas, CIMB Sekuritas, dan BRI Danareksa Sekuritas.
Obligasi dan sukuk terbagi menjadi 2 seri, yaitu Seri A dan Seri B. Seri A berjangka waktu 5 tahun dengan asumsi tingkat kupon sebesar 7,45-8,10% per tahun. Sementara, untuk Seri B berjangka waktu 7 tahun dengan asumsi tingkat kupon sebesar 7,80-8,50%.
Bunga obligasi dan sukuk akan dibayarkan triwulan sesuai tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi dan sukuk.
Menurut keterangan Direktur Utama (Dirut) KAI Didiek Hartantyo, pada pertemuan investor (Investor Gathering) di Hotel Ritz Carlton Jakarta, hasil penawaran umum tersebut akan dipergunakan untuk peningkatan angkutan kereta api, baik kereta barang maupun kereta penumpang.
Obligasi dan sukuk yang ditawarkan telah mendapatkan peringkat idAA+ (stable) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pada 13 April 2022.
Kinerja Keuangan KAI
Sepanjang tahun 2017-2019, KAI mencatatkan pertumbuhan yang stabil. Dengan adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2020, kinerja keuangan KAI sempat mengalami penurunan.
Di tahun 2021 KAI berhasil melakukan pemulihan yang berdampak pada penurunan rugi bersih meskipun masih masa pandemi. Kinerja keuangan di tahun 2021 membaik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang dibuktikan dengan arus kas operasi positif mencapai Rp723 miliar.
KAI juga mencatatkan kinerja positif dari peningkatan volume angkutan barang dan penumpang pada kuartal I (Q1) 2022.