Selain diperingati sebagai hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bulan ini juga diperingati sebagai bulan peresmian pertama kereta api di Indonesia. Artikel hari ini akan membahas secara singkat awal mula moda transportasi kereta api hadir di Indonesia, yang saat itu masih bernama Hindia Belanda.
Jalur kereta api di Hindia Belanda (Indonesia) merupakan jalur tertua kedua di Asia setelah India. Awalnya, pemerintah Belanda menunjuk perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Nederlands Indische Spoorweg Maatschappij (NV NISM) yang memulai pembangunan.
Pemerintah masih enggan mendirikan operator milik negara pada masa itu karena politik kolonial liberal yang dipakai sehingga pemerintah memberikan keleluasaan bagi operator swasta untuk mengembangkan jalur kereta api.
Proses pembangunan diawali dengan pencangkulan pertama di Desa Kemijen untuk membuat rute dari Semarang menuju Voorstenlanden (tanah para raja/merujuk ke wilayah Solo-Yogyakarta). Pembangunan ini dimulai pada 17 Juni 1864 dan diresmikan oleh Gubernur Jenderal Mr. LAJW Baron Sloet van de Beele. Jalur ini kemudian dibuka pada 10 Agustus 1867 atau 3 tahun setelah proses pencangkulan pertama.
Hasil pembangunan jalur kereta api pertama bisa dibilang kurang menguntungkan, NISM sendiri sempat kehabisan biaya dalam penyelesaian jalur kereta pertama di tanah Jawa ini. Bahkan saat sudah beroperasi, NISM juga masih bergantung pada pemerintah untuk membantu pembiayaan.
Departemen urusan koloni kemudian mendirikan operator kereta api milik negara, Staatspoorwegen (SS) yang kemudian juga ikut melakukan pembangunan jalur kereta api. SS memilih melakukan pembangunan jalur kereta di rute Surabaya-Pasuruan-Malang pada 8 April 1875. Jalur kereta api tersebut kemudian dibuka pada 16 Mei 1878.
Pembangunan jalur kereta api tidak berhenti sampai disitu saja, baik NISM, SS, dan operator swasta lain kemudian ikut dalam mengembangkan moda transportasi kereta api.
Pembangunan jalur kereta api terus terjadi di beberapa wilayah Indonesia, seperti Aceh (1876), Sumatera Utara (1889), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), dan Sulawesi (1922). Wilayah Bali, Lombok, dan Kalimantan juga tak luput dari perhatian pemerintah saat itu sebagai wilayah yang juga akan dibangun jalur kereta api. Namun, sayang prosesnya hanya sampai tingkat studi pemasangan jalur rel, belum sampai proses pembangunan.
Dari hasil pembangunan di berbagai daerah ini, total ada 7.464 km jalur kereta api di Indonesia hingga akhir tahun 1928 dengan rincian 3.375 km dioperasikan oleh swasta dan 4.089 km dioperasikan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H