Ziswaf (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) adalah praktik memberikan sumbangan atau donasi dalam Islam. Praktik ziswaf ini memiliki peran yang sangat penting dalam ajaran agama Islam, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun spiritual. Program ziswaf sendiri bertujuan untuk memfasilitasi praktik ziswaf yang ada di masyarakat. Program ini dapat berupa program pengumpulan zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf yang diorganisir oleh lembaga sosial atau keagamaan.
Lembaga Amil Zakat Di Indonesia Pengumpul Zakat Infaq , Sadaqah Dan Wakaf Sangat Banyak Seperti : LazisMu , LazisNu , Rumah Zakat , Dompet Dhuafa , Yayasan Dana Sosial Al - Falah ( YDSF ) Dan Ada Pula Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Milik Pemerintah Dan Lainnya .
Ziswaf Sangat Bermanfaat Dan Penting Membantu Pemerintah Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Yang Menjadi Problem Di Tengah - Tengah Masyarakat . Meskipun Penerima Ziswaf Sudah Di Atur Sesuai Kriteria Syariat Islam Dan Melalui Survey Lapangan Oleh Lembaga Penyalur Program Tersebut .
Pengentasan Kemiskinan Yang Di lakukan Oleh Lembaga Amil Zakat Bukan Hanya Menyalurkan Bantuan Secara Insidentil / Sementara Saja Tetapi Mereka Melakukan Pendampingan Salah Satu Contohnya Pendamping UMKM Yang di Inisiasi Lembaga Amil Zakat Sampai Yang Di Dampinginya Menjadi Mandiri (Dari Mustahik Menjadi Muzakki )
Ziswaf Bukan Hanya Di Peruntukkan Untuk Pengentasan Kemiskinan Secara Ekonomi Saja Tetapi Untuk Pendidikan Seperti Kesejahteraan Guru , Pemenuhan Fasilitas Lembaga Pendidikan Islam , Beasiswa Bagi Anak - Anak Yatim Dan Dhuafa Sehingga Ziswaf ( Zakat , Infaq , Shadaqoh , Wakaf ) Sangatlah Ber manfaat Untuk Membantu Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan .
Ziswaf ( Zakat , Infaq Dan Shadaqoh , Wakaf ) Bukan Hanya Di Peruntukkan Pengentasan Kemiskinan Saja Dapat Pula Untuk Mensupport Pembangunan Masjid Dan Musalla Serta Lembaga Pendidikan Islam Dan Juga Di Bidang Kesehatan ( Pemenuhan Gizi Untuk Anak Yatim Dan Dhuafa ) .
Ziswaf ( Zakat , Infaq , Shadaqoh Dan Wakaf ) Sangat Bermanfaat Untuk Berbagai Bermasalah Sosial Di Tengah - Tengah Masyarakat Yang Tentunya Penyalurannya Sesuai Aturan Teknis Yang Di Tetapkan Masing - Masing Lembaga Amil Zakat ( Pengumpul Ziswaf ) .
Yuk Bayar Zakat , Infaq Dan Zakat Serta Ber Wakaf Di Lembaga Amil Zakat , Sehingga Dapat Membantu Dan Ber Kontribusi Mengentaskan Kemiskinan .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H