Regulasi kecerdasan buatan (AI) mendapatkan titik balik penting dengan adopsi resolusi AI global oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 Maret 2024, menggarisbawahi implikasi geopolitik dan kebutuhan akan kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan dan peluang yang dibawa oleh teknologi ini.
Resolusi ini seolah menempatkan AI sebagai ancaman global yang memerlukan perhatian semua negara anggota PBB. Perkembangan akhir-akhir ini menempatkan AI tidak semata memberikan manfaat, namun juga ancaman.
Pada dasarnya, Resolusi PBB mengenai AI dimaksudkan untuk mendorong negara-negara menjaga hak asasi manusia, melindungi data pribadi, memperkuat kebijakan privasi, dan memantau risiko yang berkaitan dengan desain, pengembangan, serta penggunaan AI.
Melalui teori institusionalisme dalam studi hubungan internasional, implikasi dari fenomena ini ditentukan oleh peran institusi, norma, dan struktur dalam membentuk kebijakan dan praktik global. Melalui teori ini, negara-negara menunjukkan fokus perhatian pada bagaimana regulasi AI dapat mempengaruhi tatanan global.
Pentingnya Kerja Sama
Resolusi ini mewakili momentum kritis dalam usaha global untuk membentuk kerangka kerja yang dapat mengatur AI, sambil juga menyerap nilai-nilai seperti hak asasi manusia, perlindungan data pribadi, dan memperkuat kebijakan privasi ("PBB Sepakat Adopsi Resolusi AI Global," 2024).
Inisiatif ini secara langsung menggemakan prinsip-prinsip teori institusionalisme yang mengutamakan pentingnya struktur, norma, dan institusi internasional dalam mengatur relasi antarnegara dan menanggulangi isu global.
Perkembangan ini menunjukkan pengakuan kolektif akan pentingnya tata kelola AI yang etis dan bertanggung jawab. Resolusi PBB ini, seperti disorot dalam "PBB Sepakat Adopsi Resolusi AI Global" (2024), membuka jalan bagi penerapan prinsip-prinsip regulasi global yang berstandar, mencerminkan urgensi untuk membangun konsensus internasional dalam menangani kompleksitas AI serta memperkuat kerjasama internasional.
Resolusi PBB menandai langkah besar dalam upaya internasional untuk mengatur AI, menekankan hak asasi manusia dan perlindungan data. Inisiatif ini sejalan dengan teori institusionalisme yang menghargai kerja sama dan pembentukan standar global bersama.
Ini menunjukkan keinginan bersama untuk mengendalikan AI dengan cara yang etis dan bertanggung jawab. Harapan lainnya adalah bahwa pengembangan AI tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Institusionalisme menggarisbawahi perlunya regulasi yang efektif untuk menciptakan sebuah lingkungan global yang mencegah polarisasi kekuasaan berdasarkan dominasi teknologi AI. Kerangka kerja institusionalisme mengangkat pentingnya kerja sama antarnegara dalam pembentukan aliansi dan koalisi yang berbagi tujuan regulasi AI yang serupa.