Salah satu mata kuliah penting di jurusan atau program studi Ilmu Hubungan Internasional adalah Politik Luar Negeri (PLN). Mata kuliah ini sangat penting dan masih relevan hingga kini.
Arti pentingnya adalah bahwa studi ini mendorong kita mempelajari kebijakan, strategi, dan aktivitas yang dijalankan oleh negara-bangsa dalam mengelola hubungan internasionalnya. Kebijakan itu berkaitan dengan kepentingan nasional terhadap berbagai isu internasionalnya dengan negara lain dan aktor non-negara.
Definisi itu menggambarkan bahwa politik luar negeri merupakan produk dari interaksi antara faktor-faktor domestik dan internasional suatu negara. Dalam konteks ini, studi ini juga mengarahkan kita memahami kedaulatan nasional sebuah negara.
Pertanyaan, seperti: mengapa sebuah negara merespons kebijakan negara lain dengan cara mendukung, menolak, atau diam saja menjadi salah satu kajian penting di dalam studi ini.
Sedangkan arti strategis mempelajari Politik Luar Negeri berkaitan erat dengan dasar-dasar atau landasan Politik Luar Negeri yang bersifat tetap, permanen, dan tidak berubah. Namun di sisi lain, Politik Luar Negeri itu harus mampu menavigasi tantangan internasional yang selalu berubah dan tidak terduga.
Pandemi Covid-19 dapat dipakai sebagai contoh dari tantangan tidak terduga bagi semua aktor Politik Luar Negeri. Covid-19 menjadi game changer bagi Politik Luar Negeri berbagai negara di dunia.
Perkembangan kontemporer globalisasi menunjukkan bahwa Covid-19 adalah satu-satunya masalah global yang mampu mengubah respons Politik Luar Negeri semua negara di dunia tanpa terkecuali.
Perkembangan studi
Asal mula studi politik luar negeri bermula pada abad ke-20 pasca Perang Dunia II, di mana banyak sarjana hubungan internasional tertarik pada faktor-faktor yang memengaruhi proses pembuatan keputusan luar negeri suatu negara. Pada masa itu topik utamanya adalah strategi besar negara adidaya dalam Perang Dingin.
Kajian-kajian dalam politik luar negeri sangat didominasi pendekatan realisme dan berfokus pada keamanan nasional.