Debat calon presiden (capres) pada 7 Januari 2024 bakal memperlihatkan persaingan yang semakin sengit menuju pemilihan presiden (pilpres) 14 Februari 2024. Tema debat itu adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo diyakini akan mempertunjukkan kepiawaian masing-masing. Pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan berbicara akan menjadi pertaruhan ketiga capres dalan meyampaikan gagasan mengenai tema itu.
Sepintas, tema itu seolah menjadi panggung bagi capres nomer 2, Prabowo Subianto. Terlalu banyak orang menyepakati pandangan itu dan Prabowo bakal memanfaatkan tema itu untuk menambah keunggulan elektabilitasnya.
Meski begitu, kenyataan bisa berkata lain. Contoh kebalikannya bisa melihat kembali debat cawapres sebelumnya.
Berbeda dengan Prabowo yang diunggulkan, cawapres Gibran jauh lebih banyak diangggap tidak mampu. Bahasa kekiniannya, cawapres Gibran dianggap 'cupu' alias tidak mampu. Namun kenyataan justru menyajikan kemampuan Gibran berbicara dan artikulasi yang tidak kalah dibanding dua cawapres lainnya.
Sebaliknya, kecenderungan Prabowo melanjutkan program atau kebijakan pemerintahan Jokowi bisa menjadi sasaran tembak bagi Anies dan Ganjar. Faktor mengejar ketertinggalan elektabilitas Anies dan Ganjar dapat pendorong semangat mereka menggempur pertahanan Prabowo pada debat nanti.
Beberapa Isu
Dengan tema itu, beberapa isu di bawah ini dapat menjadi persoalan pelik bagi debat capres lusa.
Pertama, perang Israel-Palestina.
Perang/konflik ini bersifat berkepanjangan (protracted) antara Israel dan Palestina terkait status dan hak-hak politik, sosial, dan teritorial di wilayah Israel dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.
Calon presiden dalam debat mendatang harus menyadari pentingnya peran Indonesia sebagai pendukung utama kemerdekaan dan hak asasi rakyat Palestina. Ketiga capres sebaiknya menegaskan komitmen Indonesia terhadap penyelesaian damai berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk pemenuhan hak-hak rakyat Palestina dan pendirian negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.