Perang Rusia-Ukraina semakin mengkonfirmasi bahwa hubungan internasional masih berada dalam tatanan Perang Dingin. Dunia kembali terbagi menjadi dua kubu, yaitu AS dan negara-negara sekutunya di satu sisi. Di sisi lain, ada kubu Rusia dan China yang bertentangan dengan AS dan sekutunya dalam memandang dan memperlakukan dunia sekarang. Apalagi perpecahan itu diwujudkan dalam bentuk resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada sesi darurat Majelis Umum PBB pada 2 Maret 2022 itu, 141 dari 193 negara anggota memberikan suara mendukung resolusi tersebut. Resolusi yang disepakati mayoritas anggota majelis itu mendesak Rusia mengakhiri serangan ke Ukraina. Resolusi tersebut menuntut agar Rusia segera menarik pasukannya dari wilayah Ukraina.
Sebelumnya, upaya AS dan negara-negara pendukung Ukraina di Dewan Keamanan (DK) PBB telah gagal. Pada Jumat 25 April 2022, Rusia adalah satu-satunya negara yang menolak resolusi serupa di DK PBB. Karena Rusia adalah salah satu dari lima negara pemegang hak veto, maka resolusi DK PBB itu gagal.
Selanjutnya, AS membawa masalah ini ke Majelis Umum PBB. Yang menarik, tindakan DK PBB ini adalah pertama kalinya dalam 40 tahun merujuk sebuah krisis atau peraeng ke Majelis Umum dan hanya ke-11 kalinya sidang darurat majelis umum PBB telah dilakukan sejak 1950.
Yang lebih menarik lagi adalah kubu AS dan sekutunya yang telah mendukung resolusi PBB mengecam perang Rusia-Ukraina itu ternyata masih bisa dibedakan. Dari 141 negara itu, setidaknya ada empat (4) kelompok negara di antara mereka yang ternyata berbeda sikapnya terhadap Rusia dan Ukraina.
1. Kelompok AS dan Sekutunya
AS memimpin negara-negara anggota NATO dan sekutunya (seperti Australia, Korea Selatan, Jepang dan 130-an negara lainnya mengecam serangan militer Rusia, menuntut penghentian perang, dan mendukung Ukraina. Kelompok ini menjadi inisiator dan pendukung kuat resolusi PBB pada pertemuan mendadak.
Selain melalui resolusi PBB itu, AS dan negara-negara sekutunya juga memberikan sanksi ekonomi secara kolektif dan individual kepada Rusia. Akibatnya, Rusia menjadi negara yang paling banyak mendapatkan sanksi. Mereka bahkan menginstruksikan berbagai perusahaan swasta mereka untuk hengkang dari Rusia.
2. Kelompok Indonesia
Pada kelompok ini, sikap Indonesia bisa menjadi contoh menarik. Seperti 140 negara lainnya, Indonesia juga mendukung resolusi PBB. Indonesia ikut mengecam perang Rusia dan Ukraina. Bahkan Presiden Joko Widodo juga mencuitkan sikap Indonesia di akun twitter @jokowi pada 24 Februari lalu.
Sikap Indonesia terhadap perang Rusia-Ukraina itu merupakan wujud nyata dari politik luar negeri bebas dan aktif. Indonesia lebih mengacam perang dan menuntut perang segera dihentikan. Dengan sikap itu, Indonesia tidak terjebak untuk memihak Rusia atau Ukraina. Bagi Indonesia, kedua negara itu adalah negara sahabat.
Di kelompok ini, Indonesia tentu saja tidak sendirian. Masing-masing negara memiliki dasar kebijakan sendiri yang mungkin berbeda, walau bersikap sama dengan Indonesia. Dengan sikap seperti ini, Indonesia dan negara-negara di kelompok ini tetap dianggap sebagai sahabat Rusia. Sementara itu, banyak negara di kelompok satu dianggap Rusia sebagai bukan sahabatnya.