Lihat ke Halaman Asli

Ludiro Madu

TERVERIFIKASI

Dosen

Tiga Faktor Penting agar Perjalanan Anda Aman dan Nyaman di Masa Pandemi Ini

Diperbarui: 9 Maret 2022   16:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi wisatawan. Foto: KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF via KOMPAS.com

Pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers hasil Ratas PPKM pada Senin (7 Maret) lalu perlu disambut dengan antusiasme, dan, sekaligus, waspada. Menteri Luhut menyampaikan kebijakan pemerintah bahwa hasil negatif Antigen/PCR tidak menjadi menjadi syarat berpergian dalam negeri.

Peraturan terbaru ini merupakan hasil pemantauan kondisi terakhir mengenai pandemi Covid-19 di Indonesia. Berbagai data menunjukkan Bed Occupancy Rate (BOR) yang rendah, kecenderungan kasus Covid-19 menurun pada akhir-akhir ini, dan juga jumlah kematian berkurang.

Dengan peraturan terbaru ini, masyarakat masyarakat hanya perlu menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin dua (2) kali ketika melakukan perjalanan domestik. Masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes PCR/Antigen ketika akan bepergian naik transportasi umum dan pribadi.

Dukungan

Sebagaimana keputusan atau peraturan lain, keleluasaan tanpa tes PCR atau antigen itu juga mendapatkan suara pro dan kontra dari masyarakat. Di satu sisi, ada antusiasme bahwa keputusan itu merupakan sinyal awal bagi pemulihan ekonomi Indonesia.

Sejak dilakukan pembatasan atau lockdown terbatas, masyarakat telah menjalani kehidupan normal baru. Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara online telah ditempuh dan dijalani selama hampir 2 tahun ini. Berbagai sektor sektor mengalami pelemahan, jika bukan bangkrut, sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Keputusan keleluasaan bepergian domestik tanpa tes PCR/antigen ini dapat dianggap sebagai pintu masuk bagi geliat ekonomi Indonesia. Setelah keputusan itu, pemerintah mengumumkan perjalanan bebas visa atau visa on arrival bagi warganegara dari lebih 20 negara untuk berwisata ke Pulau Bali.

Indonesia juga menjadi tuan rumah bagi penyelenggaan pertemuan internasional G20. Ada lebih dari 150 pertemuan diadakan di sepanjang tahun 2022 ini dengan melibatkan lebih dari 6.000 delegasi dari berbagai negara. Sementara itu, Indonesia juga menjadi tuan rumah atau Ktua ASEAN pada 2023 mendatang. Indonesia juga akan menggelar balap motor GP di Mandalika.

Yang tidak kalah penting adalah bahwa peraturan baru itu dikeluarkan menjelang bulan puasa, sehingga antusiasme masyarakat juga meningkat dalam menyambut Lebaran 2022 ini. Banyak anggota masyarakat sudah membayangkan atau merencanakan mudik secara lebih leluasa pada tahun ini ketimbang 2 tahun sebelumnya.

Berbagai peristiwa internasional dan domestik itu tentu saja akan disertai dengan perjalanan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain, baik di Indonesia maupun dari luar negeri.

Waspada

Meskipun demikian, keputusan atau peraturan itu juga perlu diwaspadai dengan seksama. Bahkan, tidak sedikit orang menyambut keputusan yang akan segera dimuat dalam surat edaran ini dengan kekhawatiran. Penyebabnya adalah tingkat vaksinasi di setiap provinsi tidaklah sama antara satu dengan yang lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline