Lihat ke Halaman Asli

Ludiro Madu

TERVERIFIKASI

Dosen

Ampuhkah Tekanan Internasional terhadap Militer Myanmar?

Diperbarui: 12 Februari 2021   23:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: ft.com

Kudeta militer Myanmar pada 1 Februari 2021 lalu telah memancing respon internasional. Berbagai negara mengecam tindakan militer Myanmar terhadap pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Respon internasional itu pada awalnya berbentuk pernyataan diplomatik dari berbagai negara. Presiden, Perdana Menteri, Paus, Sekretaris Jenderal PBB, dan berbagai organisasi internasional hak azasi manusia (HAM) menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kudeta militer dan nasib demokrasi di Myanmar.

Sementara itu, perkembangan di Myanmar menunjukkan semakin kerasnya respon militer terhadap demonstrasi massa. Kecenderungan itu memberikan indikasi mengenai bahaya kudeta militer terhadap masa depan demokrasi di negeri itu.

Kudeta itu segera menutup liberalisasi politik di negeri Pagoda Emas itu. Liberalisasi bertahap sebenarnya telah dimulai pada 2010. Transisi menuju demokrasi itu mengarah pada pemilihan umum pada 2015 dan pelantikan pemerintahan yang dipimpin oleh pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi pada 2016.

Tekanan internasional

Beberapa hari setelah melakukan kudeta, pihak militer melakukan penggerebekan (termasuk Kantor NLD Di Yangon) dan melakukan lebih banyak penangkapan (termasuk warganegara asing asal Australia) di tengah aksi protes dan demonstrasi yang terus berlanjut. 

Seorang demonstran perempuan bahkan tertembak di kepala  (09/02) ketika polisi berupaya membubarkan pengunjuk rasa menggunakan meriam air, peluru karet dan peluru tajam.

Beberapa negara menaikkan tingkat kecamannya untuk menekan militer Myanmar. Kecaman itu tidak lagi dalam bentuk pernyataan diplomatis semata, namun juga berbentuk semacam ancaman atau sanksi kepada pemerintahan militer Myanmar.

Dalam hubungan internasional, ada beberapa bentuk tekanan internasional, seperti sanksi atau boikot. Sanksi internasional merupakan tindakan yang dilakukan oleh sebuah negara terhadap negara lain berdasarkan alasan-alasan tertentu, termasuk politik. Tindakan itu dilakukan secara unilateral (sepihak) atau multilateral (bersama negara-negara lain).

Dalam prakteknya, sanksi internasional mempunyai beberapa jenis. Beberapa sanksi yang biasanya dipraktekkan secara umum adalah sanksi diplomatik dan ekonomi. Sanksi diplomatik berupa protes diplomatik berupa penarikan duta besar, pengurangan atau penghapusan hubungan diplomatik, seperti Kedutaan besar (kedubes).

Jenis lainnya adalah sanksi ekonomi. Sanksi ini biasanya berbentuk pengurangan atau penghentian hubungan perdagangan pada sektor tertentu, seperti investasi, ekspor-impor, atau sektor persenjataan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline