Tahun baru 2021 patut disambut dengan penuh optimisme dan, sekaligus, kehati-hatian. Kedua sikap itu sangat penting kita miliki mengingat hingga di tahun 2021 ini Covid-19 masih ada di sekitar kita.
Sikap optimis terkait dengan vaksinasi gratis Covid-19. Setelah 1,2 juta vaksin tiba Di Jakarta (6/12/2020), Kamis (31/12/2020) lalu, 1,8 juta dosis vaksin corona produksi Tiongkok Sinovac datang lagi. Dengan kedua pengiriman itu, tiga juta dosis vaksin siap didistribusikan. Kejelasan distribusi vaksin dari China ke Indonesia mendorong optimisme pelaksanaan program vaksin gratis di tanah air.
Pada saat yang sama, sikap hati-hati atau waspada juga perlu dikedepankan. Mulai 1-14 Januari 2021, pemerintah melarang semua warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Pemerintah menutup semua bandara internasional di Indonesia. Perjalanan domestik pun diperketat dengan peningkatan protokol kesehatan lewat tes swab antigen.
Sementara itu, mutasi baru dari Covid-19 ditemukan di beberapa negara, seperti Inggris dan Afrika Selatan. Tingkat kewaspadaaan harus lebih dinaikkan ketika persebaran virus bentuk baru itu sudah menyebar di Singapura dan Malaysia.
Lalu, mengapa kedua sikap itu perlu kita punyai di tahun 2021 ini? Jawabannya ada pada tiga faktor, yaitu peran pemerintah, negara hadir, dan ancaman keamanan.
Peran Pemerintah
Perkembangan terbaru pandemi Covid-19 memerlukan respon lebih antisipatif dari pemerintah atau negara. Berbeda dengan arus globalisasi yang mengurangi peran negara, pandemi Covid-19 justru mendorong peningkatan peran pemerintah untuk melindungi warganegara-nya.
Negara memperlihatkan kekuatannya dalam membuat (state capacity) dan menjalankan kebijakannya (state capability). Kebijakan vaksin gratis dan penutupan pintu-pintu lalu lintas internasional menjadi sebagian dari contoh peran negara.
Selanjutnya, negara mengambil peran besar dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimilikinya. Negara memang bukan satu-satunya aktor dalam menjaga keamanan manusia dari ancaman keamanan non-tradisional, termasuk virus Corona.
Negara harus mampu bekerjasama dengan semua stakeholder kesehatan dan keamanan kesehatan (health security), termasuk Tentara Nasional Indonesia/TNI), Polri, LSM, dan berbagai organisasi masyarakat (ormas).
Peran negara menjadi semakin penting ketika ancaman Covid-19 meningkat. Dalam dua minggu ini, tiga strain baru virus korona ditemukan di Inggris, Afrika Selatan, dan Nigeria.
Dalam waktu singkat penyebarannya sudah mencapai Belgia, Italia, Denmark dan Belanda, Jepang, dan Singapura. Akibatnya, beberapa negara seperti Amerika, Jepang, beberapa negara Eropa, dan Indonesia sudah melarang penerbangan dari Inggris memasuki negeranya.