Lihat ke Halaman Asli

Ludia

pelajar

Larang Penggunaan Jilbab Bergo

Diperbarui: 1 Oktober 2024   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 Berita hot news, guru guru SMK NU Miftahul Huda Kepanjen melarang siswi siswinya memakai hijab bergo meskipun yang panjang menutup dada. Tepatnya kemarin guru guru meresmikan melarang penggunaan hijab bergo. Bukan tanpa alasan, sekolah SMK NU Miftahul Huda adalah sekolah berbasis pondok pesantren. Yaitu naungan yayasan Miftahul Huda.

 Pendiri yayasan Miftahul Huda ialah Romo Yai Abdul Wahab Hasbullah. SMK sendiri di asuh oleh Gus imam Arifin s.pdi selaku menantu dari romo yai. Tak kalah penting hadirnya sosok pak Maskur Efendi sebagai Waka kesiswaan, yang membantu menertibkan siswa siswinya. Beberapa tahun belakangan banyak siswi yang memakai hijab bergo.

 Beberapa kali guru guru telah memberikan nasihat tetapi tidak di dengarkan. Hingga saat kemarin pelaksanaan kegiatan upacara bendera, Senin (30/9/2024). Guru guru terpaksa melakukan razia hijab. Tak sedikit murid murid yang terkena razia, mulai dari kelas 10 hingga 11.

  Mulai hari Selasa hingga seterusnya siswi siswi tidak ada lagi yang memakai hijab bergo. SMK harus mulai memperketat kembali. Mulai menjalankan peraturan peraturan yang baru. Hingga membuat sangsi bagi yang melanggar, agar siswa siswi SMK NU Miftahul Huda kembali menjadi anak rajin dan disiplin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline