Saya turut prihatin mengenai maraknya kasus perceraian yang sedang terjadi di Indonesia, khususnya di kalangan selebritas dan kini sedang menjadi sorotan. Di masyarakat, kasus ini tengah mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Hal ini terjadi semenjak pandemi kemarin (2021) dan setelah dua tahun terakhir, tepatnya setelah libur Lebaran 2023, dapat dibuktikan dengan terjadinya fenomena antrean panjang di beberapa kantor KUA di beberapa daerah.
Menurut survey sebuah lembaga swasta dan media online, 75% penyebabnya adalah karena masalah komitmen, 50% perselingkuhan, dan kekerasan.
Tentu hal ini harus menjadi perhatian bagi kita, karena secara tidak langsung dapat menjadi contoh untuk kalangan muda dan bagi yang belum menikah. Lonjakan perceraian ini dapat mengurangi kesakralan pernikahan itu sendiri dan berdampak traumatis.
Maka dari itu, ilmu pernikahan termasuk parenting, psikologi, dan ilmu agama sangatlah penting kita miliki sebagai dasar pengetahuan dan pemahaman dalam 'melangkah'. Ibaratnya, untuk mengoperasikan sebuah alat ataupun kendaraan saja perlu pengetahuan bagaimana cara penggunaannya agar berfungsi dengan baik dan efektif. Begitupun dengan berumah tangga. Bukan hanya melampiaskan tujuan pribadi, melainkan menyatukan tujuan dua insan yang berbeda, baik ide, perasaan, kehendak, dan cita-cita. Tentu memerlukan seni serta managemen khusus agar tercipta keselarasan mencapai tujuan yang diinginkan.
Di dalam ajaran Islam, sebuah indikator/ciri apabila tujuan rumah tangga tercapai akan timbul sifat sakinah, mawadah, dan rahmah. Hal ini biasanya berpengaruh pada kualitas hidup mereka yang baik, bahagia, dan lebih produktif.
Sayangnya Ilmu rumah tangga cukup dianggap tabu di kalangan milenial. Tidak salah kiranya bagi kita yang sudah berumah tangga pun tentu memerlukannya sebagai pedoman. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan yang dapat meminimalisasi terjadinya kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Dan bagi kaula muda sebagai upaya mempersiapkan mental agar lebih siap mengarungi 'perjalanan' rumah tangga yang kompleks dan akan mereka jalani seumur hidup. Atau boleh dikatakan, pernikahan adalah sebuah dedikasi seumur hidup.
Mungkin beberapa hal berikut dapat memberi sedikit pencerahan mengenai rumah tangga:
1. Suami dan istri seyogyanya memiliki hubungan simbiosis mutualisme (saling melengkapi dan menguntungkan satu sama lainnya). Sama-sama merendahkan ego dan berpikir panjang. Sebab dan akibat yang akan terjadi, kebaikan serta kemungkinan-kemungkinan lain dalam menghadapi suatu hal.
Janganlah bertindak berat sebelah/tidak adil karena hal tersebut sudah termasuk kedalam sebuah kezaliman. Musyawarah dan komunikasi yang baik adalah hal yang tepat untuk mengatasi segala persoalan. Bersikap terbuka demi memperoleh ketentraman dalam rumah tangga. Kembalikan kepada aturan baku yang dapat menjadi maslahat/keuntungan/kebaikan bersama.
2. Selalu berpegang pada komitmen/visi-misi awal saat memutuskan untuk menikah dengan pasangan kita. Suami tahu apa hak dan kewajibannya begitupun istri.