Lihat ke Halaman Asli

Metode Penelitian Hukum - Analisis Hukum

Diperbarui: 11 September 2023   12:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ARTIKEL 1

Nama Reviewer                                             : Lucky Tabarman Zega. Nomor absen 24

Nama Dosen Pembimbing                       : Markus Marselinus Soge, S.H., M.H.

Judul Artikel                                                   : Implementasi Nilai Nilai Filsafat Hukum Dalam Pembentukan Hukum Di Indonesia

Nama Penulis Artikel                                 : Valencia adelina Br Ginting, Khairunnisa, Syarifah Lisa andriati

Nama Jurnal, Penerbit & Tahun Terbit Jurnal     :Jurnal mengenai dasar-dasar hukum, Filsafat dan Ilmu Hukum, penerbit Crepido, 2022. 

Link Jurnal   : https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/crepido/

Pendahuluan 

Membahas hakikat manusia yang sebenarnya, cara kita berpikir, hakikat realitas dan kemampuan kita dalam memahami realitas tersebut, serta sejumlah pertanyaan terkait. Kajian ini juga menjelaskan bahwa Filsafat Hukum merupakan salah satu cabang filsafat dengan metode sistematis dan mendasar yang berkaitan dengan hakikat, aspek dasar dan marjinal hukum dalam segala aspek hukumnya, yang mana pertimbangannya terfokus pada permasalahan hukum yang mendasar.

Konsep dan Tujuan Penelitian 

Konsep penelitian ini adalah peranan filsafat  hukum dalam pembentukan hukum di Indonesia dan peranan penting filsafat hukum dalam pembentukan hukum di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencapai keadilan sejati bagi seluruh kelompok masyarakat di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline