Desa Pugeran, Kec. Gondang, Kab. Mojokerto
Dila Susanti – 1122000156
Sabtu (13/01/2024) Bagi setiap mahasiswa perguruan tinggi tentunya sudah tidak asing lagi mengenai program KKN. KKN atau Kuliah Kerja Nyata merupakan tradisi bagi mahasiswa tahun ke 3 dan 4 dalam melaksanakan tri dharma perguruan, yaitu pengabdian masyarakat.
Dlam kegiatan ini mahasiswa akan di tempatkan di lokasi yang jauh dari instansi atau Universitas asal sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus pelatihan dalam dunia kerja.
Kegiatan KKN dapat diambil oleh mahasiswa setelah mereka menuntaskan 80 SKS dalam dunia perkuliahan mereka. Mereka dapat mengampu KKN pada semester 5 ke atas dengan catatan telah memenuhi jumlah SKS yang dibutuhkan.
Pada kesempatan kali ini tiga orang mahasiswi yang merupakan sub kelompok dari KKN R-8 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya bersama LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat atau KKN.
Sofiana, Dewita, Dila selaku Mahasiswi dengan dampingan Bapak Arga Christian Sitohang selaku Dosen Pembimbing Lapangan diarahkan untuk melakukan kegiatan pengabdian di Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Desa tersebut memiliki jarak tempuh kurang lebih 68 Km dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Bersama Kelompok KKN R-8 yang terdiri atas 35 mahasiswa dengan berbagai jurusan, Dila Susanti diwajibkan untuk melaksanakan program kerja kelompok besar serta program kerja kelompok kecil. Pada program kelompok besar ini mahasiswa diwajibkan memproduksi pupuk kompos melalui media komposter.
Sedangkan, pada program kelompok kecil mereka diwajibkan melakukan observasi sekaligus mencari alternatif dan pemecahan masalah yang dialami masyarakat Desa Pugeran.
Kamis (18/01/2024) Sofiana dan Dewita mahasiswi Program Studi Administrasi Negara dan Dila Susanti mahasiswi Program Studi Administrasi Bisnis, telah sepakat melalui hasil observasi lapangan. Dimana ternyata di desa Pugeran ini terdapat banyak sekali UMKM yang menghasilkan limbah minyak jelantah, contohnya UMKM kerupik tempe, keripik usus, keripik pisang, kerupuk puli, dll.