SCBD, Jakarta -- LSM PENJARA 1, sebuah NGO yang konsentrasi penuh terhadap usaha pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ini menginformasikan peluncuran fasilitas Hotline terbaru. Fasilitas ini diresmikan sebagai salah satu mekanisme yang dimaksudkan untuk mempermudah warga/masyarakat dalam melapor dan mengungkapkan kejadian-kejadian yang terindikasi korupsi.
Fasilitas Hotline ini tersedia dan dapat diakses melalui nomor WhatsApp: 0811119831. Dengan berlokasi di One Pacific Place, lantai 15, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan, LSM PENJARA 1 menyatakan kesiapannya untuk menampung dan menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat terkait praktek-praktek koruptif yang dilakukan oleh pejabat publik. Inisiatif ini dirancang sebagai bagian integral dari strategi pemberantasan korupsi yang progresif, sekaligus mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam mengadvokasi perubahan yang substantif dan pemantapan integritas dalam sektor publik.
Melalui penyediaan layanan Hotline ini, LSM PENJARA 1 menunjukkan komitmen yang tidak tergoyahkan untuk mendukung individu-individu yang berkeinginan dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi, dengan jaminan penuh atas anonimitas dan proteksi hukum bagi para whistleblower. Organisasi ini menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima merupakan kontribusi vital terhadap evolusi yang signifikan dan peningkatan transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan administrasi negara.
LSM PENJARA 1 mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar dengan berani dan tanpa keraguan menyampaikan setiap informasi yang berpotensi membantu dalam upaya eliminasi tindak pidana korupsi. Mereka menekankan bahwa korupsi merupakan musuh publik yang wajib diberantas melalui sinergi dan kerja sama antar berbagai elemen masyarakat. Karena, korupsi adalah musuh bersama masyarakat Indonesia yang beradab.
Untuk detil informasi lebih lanjut, publik diundang untuk mengakses situs web resmi LSM PENJARA 1 pada alamat www.lsm.penjara1.or.id atau mengikuti perkembangan melalui akun media sosial mereka di Instagram (IG) @lsmpenjara1.
Tentang LSM PENJARA 1: Merupakan organisasi non-pemerintah (NGO), berkomitmen pada pemberantasan korupsi, khususnya yang dilakukan oleh pejabat publik, dan mendorong transparansi serta integritas dalam pemerintahan, didirikan oleh koalisi aktivis dan pejuang anti-korupsi. LSM ini telah menjadi suara bagi keadilan dengan mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H