30/09/2023, 19:02 WIB
Sleman, Yogyakarta - Ketua Umum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin, dengan tegas mengutuk kasus tersangka korupsi yang melibatkan seorang Menteri dalam pemerintahan saat ini. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh LSM PENJARA 1, Arifin menyampaikan keprihatinan dan kekhawatiran atas dampak kasus ini terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan kepercayaan publik.
Menurut Arifin, kasus tersebut adalah pengingat betapa penting dan perlunya menjaga integritas dan moralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dia mengatakan, "Kasus ini adalah pengingat keras bagi semua pemangku kepentingan bahwa tugas utama pemerintah adalah melayani rakyat dengan jujur, adil, dan transparan. Kasus seperti ini hanya merusak kepercayaan publik dan merugikan masyarakat yang seharusnya dilayani dengan baik." tegasnya.
Selain itu, Arifin menyoroti pentingnya mendukung dan memperkuat lembaga penegak hukum serta meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. "Kami mendesak pemerintah untuk terus berkomitmen pada reformasi pemerintahan, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan, dan memperkuat lembaga-lembaga yang berperan dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Ketua Umum LSM PENJARA 1 mengakhiri pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk tetap peduli pada integritas dan moralitas dalam pemerintahan. "Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan dan bahwa pemerintah hendaknya menjalankan tugasnya dengan baik demi kesejahteraan rakyatnya." tutup Arifin.
Pernyataan ini menegaskan komitmen LSM PENJARA 1 untuk mendukung keadilan, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik di negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H