Lihat ke Halaman Asli

LPP SUNGGUMINASA

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan

LPP Sungguminasa Ikuti Apel Pagi Pegawai Bersama Menkumham

Diperbarui: 26 Agustus 2024   20:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPP Sungguminasa

Sungguminasa (26/08) - Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati beserta seluruh jajaran pegawai mengikuti apel pagi pegawai yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas secara virtual di Aula Serbaguna LPP Sungguminasa.

Apel pagi ini merupakan apel perdana setelah Supratman Andi Agtas dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM RI menggantikan Yasonna. H. Laoly. Dalam amanatnya, Supratman mengingatkan pentingnya kolaborasi, sinergi dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemenkumham disebut sebagai sebuah tim besar sehingga harus bergerak dalam irama dan tujuan yang sama.

Supratman mengajak seluruh jajaran untuk menghilangkan ego sektoral dan perbedaan pandangan, serta mulai mengedepankan semangat kerja bersama. Sinergi menjadi sebuah prinsip untuk menyatukan kekuatan dan potensi di dalam menghadapi tantangan, serta mengatasi masalah secara efektif dan efisien. Seluruh jajaran juga diminta bekerja dengan jujur dan transparan sebagai bagian dari integritas.

LPP Sungguminasa

"Tanpa integritas, apa yang kita kerjakan tidak akan membawa berkah dan manfaat yang maksimal," jelasnya.

Dalam rangka menjaga solidaritas, Supratman mengimbau seluruh Pimti di lingkungan Kemenkumham agar menjadi pengayom bagi seluruh jajaran masing-masing. Seluruh pegawai juga diharapkan bekerja dengan baik tanpa ada rasa takut. Pihaknya akan menegakkan reward dan punishment, serta menerapkan merit sistem untuk mendorong prestasi dan kinerja optimal seluruh jajaran.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati mengimbau kepada seluruh jajaran yang hadir pada giat apel pagi ini.

"Kepada seluruh jajaran LPP Sungguminasa harap untuk menerapkan segala imbauan dari Menteri Hukum dan HAM serta melaksanakan tugas secara profesional." Ujar Yohani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline