Lihat ke Halaman Asli

LPP SUNGGUMINASA

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtib, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Rutin

Diperbarui: 3 Juli 2024   18:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LPP Sungguminasa

Sungguminasa (03/07) - Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa kembali  melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) blok hunian warga binaan. Dipimpin oleh Kasi Kamtib dan Ka. KPLP, sidak ini melibatkan pejabat struktural, JFU dan petugas jaga yang tergabung dalam Satgas Kamtib.

Kegiatan razia/sidak ini dimulai pada jam 08.20 s/d 09.30 WITA pada 3 kamar hunian warga binaan. Diawali dengan briefing dan doa bersama, Ka. KPLP mengimbau kepada seluruh anggota yang terlibat untuk 'menyisir' seluruh bagian yang ada di kamar hunian dan melakukan razia secara humanis. Blok hunian yang menjadi target razia yaitu kamar Anggrek 5, Cempaka 2 dan Dahlia 7.

Selanjutnya, Satgas Kamtib melakukan penggeledahan badan warga binaan dan memeriksa seluruh barang yang berada di kamar. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam kamar hunian warga binaan seperti hanger besi, korek gas, cutter dll.  

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini berlangsung dengan tertib dan lancar.

"Kegiatan razia/penggeledahan kamar hunian warga binaan ini merupakan wujud komitmen kami dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib dalam Lapas. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada benda/barang-barang larangan dan barang  berbahaya di dalam Lapas" ujar Yohani.

LPP Sungguminasa




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline