Lihat ke Halaman Asli

LPP SULBAR

LPP SULBAR

Lapas Perempuan Mamuju Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)

Diperbarui: 9 November 2022   09:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lapas

Hari ini, Rabu (09/11/22) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Kanwil Kemenkumham Sulbar mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)  yang ke-101 mengenai rencana pengusulan cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat terhadap 2 (dua) orang warga binaan. Sidang ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dibuka oleh Sekretaris sidang TPP Ibu Heldalina dan selanjutnya jalannya sidang dipimpin oleh Ketua TPP Ibu Surianti yang beranggotakan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, serta Kepala Regu Pengamanan. 

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1).

Dengan dilaksanakannya Sidang TPP ini, diharapkan mampu menjadi wadah yang menampung seluruh aspirasi anggota sidang, sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline