Hari ini, Rabu (22/06/22) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda petunjuk pembayaran gaji ke tiga belas tahun 2022.
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Ibu Nurmia yang didampingi oleh Pengelola Keuangan Lapas Perempuan Mamuju melalui Video Conference yang dimulai pada pukul 09.00 WITA. Kegiatan secara daring ini juga diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Mitra Kerja Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Mamuju.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2022 kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Dalam kegiatan ini, pembahasan yang dilakukan meliputi ketentuan pelaksanaan pembayaran dan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H