Lihat ke Halaman Asli

Lapas Perempuan Semarang

Lapas Perempuan Semarang OKE (Optimis Komitmen E-Gov

155 Warga Binaan LPP Semarang Dapat Remisi Pada Hari Kemerdekaan Indonesia

Diperbarui: 18 Agustus 2024   16:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Remisi 17 Agustus 2024

Semarang - INFOPAS, Sebanyak 155 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang mendapat berkah menerima remisi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum (RU) Tahun 2024.

Penyerahan remisi atau potongan hukuman itu dilakukan langsung oleh Kepala Bimbingan Narapidana/anak didik (Binadik), Mardiati Ningsih dan Kepala Sub Seksi Registrasi, Siti Anisah kepada 2 orang perwakilan warga binaan di Aula Balai Pertemuan Lapas Perempuan Semarang, Sabtu  (17/08).

Dalam sambutannya, Mardiati Ningsih mengatakan warga binaan yang memperoleh remisi harus memenuhi syarat substanstif dan administratif. Diantaranya sudah pernah menjalani pidana lebih enam bulan dan sedang tidak menjalani pidana pengganti denda atau uang.

Lapas Perempuan Semarang

2 warga binaan bahkan langsung mendapat kebebasan setelah menerima remisi tersebut.

Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline