Lihat ke Halaman Asli

LPPM UIB

VISI & MISI LPPM Menjadikan lembaga berdaya saing global yang menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis IPTEKS dan publikasi internasional, serta menghasilkan wirausahawan yang kreatif dan inovatif yang membawa dampak dalam pembangunan industri dan masyarakat khususnya di kepulauan Riau.Dan mengembangkan penelitian dasar dan terapan berbasis ipteks yang bersifat analitis, aplikatif, inovatif dan terkini, Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat humanis, berdaya guna dan berkelanjutan. Mendorong output hasil penelitian dan pengabdian masyarakat berorientasi publikasi internasional. Meningkatkan kerjasama nasional dan internasional dibidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Meningkatkan kualitas kewirausahan yang berdaya saing global. Meningkatkan standrt mutu manajemen dan layanan lembaga dibidang penelitian.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Diperbarui: 29 Juni 2020   15:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

dokpri

Batam, Jumat (26 Juni 2020), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Internasional Batam (UIB), mengadakan Kegiatan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara UIB dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Universitas Ibnu Sina (UIS), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), dan Universitas Putera Batam (UPB) .

Pelaksanaan penandatanganan tersebut disambut dengan sepatah kata selamat datang oleh bapak Rektor UIB, Dr. Iskandar Itan. Perjanjian kerja Sama ini memuat tentang peningkatan kekayaan intelektual, pembentukan dan penguatan sentra kekayaan intelektual.

Tujuan kegiatan ini adalah agar kedepannya UIB dapat mendaftarkan hak cipta melalui Kanwil Kemenkumham melalui online dan dengan akses yang mudah.

Bertempat di Ruang Video Conference, Gedung A Lt 2 Kampus UIB, kegiatan dilakukan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama, penyerahan plakat serta piagam penghargaan. Kegiatan tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Covid 19. (as)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline