Lihat ke Halaman Asli

Lapas Perempuan Martapura

Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura

Dapatkan Pembebasan Bersyarat, 7 Orang Warga Binaan LPP Hirup Udara Bebas

Diperbarui: 23 Maret 2023   10:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Martapura, INFO_PAS - Pembebasan bersyarat merupakan  suatu program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak kembali ke kehidupan bermasyarakat setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sebanyak 7 orang warga binaan Lapas Perempuan Martapura berkesempatan untuk menghirup udara bebas setelah berhasil mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada hari Kamis (23/3).

dokpri

Kasubsi Bimkemaswat, Suhandini menuturkan bahwa syarat untuk warga binaan dalam layanan integrasi utamanya adalah berkelakuan baik dan telah memenuhi masa pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan."Layanan Integrasi untuk warga binaan Lapas Perempuan Martapura tidak memerlukan biaya sama sekali alias gratis. Warga binaan yang ingin mengajukan layanan integrasi terlebih dahulu akan dicek setoran hafalan surah pendek dan doa harian," tutur Suhandini.

Sebelum kembali ke masyarakat, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura Dr Lilis Yuaningsih, S.E., S.H., M.Si menyapa warga binaan yang telah menerima PB. "Selamat karna telah menerima Pembebasan Bersyarat. Semoga hasil pembinaan selama di Lapas Perempuan Martapura dapat diaplikasikan saat kembali ke masyarakat. Semoga sehat selalu, dan menjadi orang sukses di luar sana," tutur Lilis Yuaningsih.

Lilis Yuaningsih juga mengingatkan kepada warga binaan agar bertanggung jawab karena Pembebasan Bersyarat berbeda dengan bebas murni. "Tetap bertanggung jawab dan laksanakan kewajiban, seperti lapor di Balai Pemasyarakatan," ucap Kalapas.

Salah satu warga binaan, N mengaku berterimakasih kepada para petugas yang ada di Lapas Perempuan Martapura. "Terimakasih atas segala bimbingannya. Saya yang awalnya tidak bisa membaca Al Quran, alhamdulillah menjadi semakin lancar mengaji. Saya sangat senang karena mendapat pembebasan bersyarat, sehingga bisa melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan bersama keluarga," tuturnya.

Tidak hanya Pembebasan Bersyarat, Layanan Integrasi terdiri dari Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat serta Asimilasi Rumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline