Dimulai dari apel, petugas kemudian berbaris dan menerima pengarahan serta mengambil sarung tangan dan plastik. Sekitar 70 orang petugas Lapas Perempuan Martapura, dibantu 5 orang petugas dari Polres Banjar melaksanakan penggeledahan di blok Maksimum Security dengan jumlah narapidana sebanyak 200 orang.
Penggeledahan berlangsung dengan tertib dan aman, dan dilanjutkan dengan press release barang-barang yang disita selama penggeledahan. Kasi Binadik, Nurul Kiptiyah menuturkan bahwa penggeledahan kamar dan hunian merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan baik terjadwal maupun insidentiil.
"Penggeledahan dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada barang terlarang di dalam blok hunian, seperti Narkoba ataupun alat komunikasi. Selama penggeledahan, disita barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti batu, paku, cermin dan masih banyak lagi," tuturnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Banjar, Ipda Tri Widyastuti Agustini menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan Lapas Perempuan Martapura. "Tingkat pengamana di Lapas Perempuan Martapura juga luar biasa, dengan tingkat pengamanan yang sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H