Lihat ke Halaman Asli

Lapas Perempuan Manado

Humas LPP Manado

Duta Besar Iran Temui Menteri Hukum Bahas Kemungkinan Pemindahan WBP

Diperbarui: 15 Desember 2024   18:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPP Manado

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Selain untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran, pada pertemuan kali ini Dubes Iran menanyakan kemungkinan perjanjian pemindahan tahanan atau transfer of sentenced person (TSP) antarnegara.

Pembahasan ini berkaitan dengan 59 Warga Negara (WN) Iran yang ditahan di Indonesia terkait kasus narkotika.

Menurut Menkum, sampai saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyusun naskah akademik, yang nantinya akan digunakan untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara.

"Kami sedang mempelajari dengan seksama mekanisme dan politik hukum yang akan diterapkan dalam RUU tersebut, dan saat ini RUU tersebut sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional 2025-2029" jelas Supratman di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Turut hadir pada pertemuan tersebut mendampingi Menkum Supratman, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan(BSK) Hukum Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline