Lihat ke Halaman Asli

Lapas Perempuan Manado

Humas LPP Manado

Pendampingan dan Penguatan Petugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Lapas Perempuan Manado

Diperbarui: 20 Juni 2024   00:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPP Manado

Tomohon - Tim Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado guna melakukan pendampingan dan penguatan kepada Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), bertempat di Ruang Registrasi, Rabu (19/6). 

Pada pendampingan dan penguatan kali ini berfokus pada pembuatan litmas dan assesment, oleh PK Ahli Madya, Mardiana Tewu, PK Ahli Madya, Achmad Yusron dan Moh. Rifai. Mardiana menyampaikan bahwa penyusunan litmas nantinya akan diselesaikan oleh Petugas Lapas yang telah diangkat sebagai  Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan.

Jenis Litmas yang dilakukan oleh PPK yakni perawatan tahanan, penempatan awal, dan pembinaan awal bagi Warga Binaan. PPK juga berperan dalam hal pengusulan Integrasi bagi Warga Binaan, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, hingga pengusulan Asimilasi. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline