Jakarta - Motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa patut terus dikembangkan dan ditingkatkan khususnya potensi kekayaan intelektual (KI). Sebagai wujud pemanfaatan KI, ekonomi kreatif mencatatkan kontribusi sebesar 1280 Triliun Rupiah atau 7,6%.
Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem Kl di Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem Kl yang kondusif.
"Ekosistem Kl adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari tiga elemen utama, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi," jelas Yasonna saat membuka acara pada Rabu, (12/06).
Menurut Yasonna, langkah awal untuk membangun ekosistem Kl sebagai peningkatan kapasitas masyarakat mengenai KI. Saat ini DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA), yang dikenal dengan nama Indonesia IP Academy pada 7
Juli 2023.