Lihat ke Halaman Asli

LPP AMBON

Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Tingkatkan Pelayanan, LPP Ambon Resmikan POSBINDU

Diperbarui: 14 November 2024   12:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peresmian / LPP Ambon

Ambon, INFO_PAS -- Tingkatkan pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon resmikan Pos Pembinan Terpadu (POSBINDU) Penyakit Tidak Menular (PTM) Mahina Lapas Perempuan Kelas III Ambon. Selasa (12/11). Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo didampingi Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

Kakanwil / LPP Ambon

Pobindu sendiri merupakan Upaya Kesehatan berbasis Masyarakat yang melibatkan peran sertanya dalam deteksi dini dan pencegahan faktor risiko PTM. Adapun kegiatannya meliputi Monitoring dan konseling faktor risiko PTM, Penyuluhan atau sharing mengenai masalah yang harus diperhatikan sampai dengan aktifitas fisik bersama seperti olahraga dan kerja bhakti. Dalam peresmian Posbindu Kakanwil di dampingi oleh Kepala LPP Kelas III Ambon, Fifi Firda, Jajaran Ka.UPT Pemasyarakatan se Pulau Ambon, serta Perwakilan Pemerintah Desa Negeri Lama dan Puskesmas Passo.

"Saya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini serta Lapas Perempuan yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai UPT pemasyarakatan yang terus berinovasi dalam memenuhi hak-hak warga binaan dalam Pembinaan Kemandirian dan Pelayanan Kesehatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan POSBINDU ini"Ucap Hendro

Ia juga berharap agar adanya Posbindu ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para warga binaan dan menjadi langkah maju dalam upaya pembinaan Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

Kalapas Perempuan Ambon Fifi Firda dalam sambutannya mengatakan Posbindu merupakan Pos Binaan Terpadu yang merupakan Pos Pelayanan kesehatan terhadap warga binaan Lapas Perempuan, hal ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

"semoga dengan peresmian ini Lapas Perempuan Kelas III Ambon dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan," Ungkapnya 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline