Lihat ke Halaman Asli

LPP AMBON

Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Kembali Terima Tahanan Baru, Kalapas: Tetap Terapkan SOP Penerimaan Tahanan baru

Diperbarui: 3 Februari 2024   12:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon kembali menerima Warga Binaan Baru. Kali ini 3 Orang Warga Binaan Baru yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht) yang dieksekusi oleh Kejaksaaan Negeri Seram Bagian Barat, Jumat (02/02).

Tahap pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan ulang kebenaran atas data tahanan oleh petugas registrasi. Proses penerimaan dilaksanakan di PTSP Lapas Perempuan Ambon. Para tahanan ini kemudian dilakukan pengecekan kesehatan, berkas, dan barang -- barang yang dibawa oleh petugas.

Dok. tim humas

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Fifi Firda , menyampaikan bahwa penerimaan Tahanan baru ini dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Tahanan Baru. "Kegiatan ini mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok kamar karantina di laksanakan dengan standar operasional prosedur, hal ini sebagai salah satu bentuk pelayanan dan kepatuhan di Lapas Perempuan Ambon," tegas Fifi

Sementara itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Grace Tomasoa mengatakan bahwa Dengan tambahan penghuni, Lapas Perempuan Ambon akan menekankan program pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi tahanan baru. Tahanan baru akan ditempatkan di kamar Admisi dan Orientasi , baru mereka akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau masa admisi dan orientasi.

Kemudian setelah pengecekan selesai, tahanan diberikan arahan oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban tentang tata tertib, hak dan kewajiban yang harus dipatuhi di Lapas Perempuan Ambon. Setelah pemberian arahan selesai, tahanan diarahkan oleh Komandan Jaga untuk menempati kamar hunian yang sudah ditentukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline