Lihat ke Halaman Asli

LPP AMBON

Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

LPP Ambon Terima 2 Orang Tahanan dari Kejaksaan Maluku Tengah

Diperbarui: 11 Januari 2024   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Ambon, INFO_PAS Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III  Ambon  menerima 2 orang tahanan baru dari Kejaksaan Maluku Tengah, Kamis (11/01/24)

Tahap pertama yang  dilakukan adalah  pemeriksaan ulang kebenaran atas data tahanan oleh petugas registrasi. Proses penerimaan dilaksanakan di area portir Lapas Perempuan Ambon. Para tahanan ini kemudian dilakukan pengecekan kesehatan, berkas, dan barang -- barang yang dibawa oleh petugas.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Fifi Firda , menyampaikan bahwa penerimaan Tahanan baru ini telah dikoordinasikan sebelumnnya, sehingga pihak Lapas telah menyiapkan kamar hunian bagi tahanan tersebut. "Kegiatan ini mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok kamar karantina di laksanakan dengan standar operasional prosedur, hal ini sebagai salah satu bentuk pelayanan dan kepatuhan di Lapas Perempuan Ambon," tegas Fifi

Sementara itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Grace Tomasoa mengatakan bahwa Dengan tambahan penghuni, Lapas Perempuan Ambon akan menekankan program pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi tahanan baru. Tahanan baru akan ditempatkan di kamar Admisi dan Orientasi , baru mereka akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau masa admisi dan orientasi.

dokpri

Kemudian setelah pengecekan selesai, tahanan diberikan arahan oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban tentang tata tertib, hak dan kewajiban yang harus dipatuhi di Lapas Perempuan Ambon. Setelah pemberian arahan selesai, tahanan diarahkan oleh Komandan Jaga untuk menempati kamar hunian yang sudah ditentukan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline