LPP Ambon Hari ini Membebaskan 2 Orang Warga Binaan
INFO_PAS-Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, hari ini membebaskan 2 orang Warga Binaan. Satu satu Warga Binaan inisial JS hari ini telah menerima Program Integrasi Cuti Bersyarat dan Warga Binaan inisial LP yang hari ini secara resmi bebas secara murni karena telah selesai menjalani masa pidanya, Sabtu (13/5).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, Grace Tomasoa. Dalam keterangannya, Ia mengatakan salah satu Warga Binaan yang dibebaskan pada hari ini telah menjalani masa pidana selama 2 bulan 15 hari.
"Hari ini kita mengeluarkan 1 orang Warga Binaan dengan status bebas murni. Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya," ucap Grace
Sementara itu warga Binaan yang mendapatkan Program Integrasi Cuti Bersyarat, telah dilakukan penyerahan kepada pihak Bapas secara daring.
Hal ini di jelaskan oleh salah satu staff sub seksi Pembinaan Jenni Sahertian. Ia menjelaskan Warga Binaan inisial JS telah menjalani masa pidananya dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif.
Plh Kepala Paulina Kiessya menegaskan semua layanan integrasi di Lapas Perempuan Ambon tidak dipungut biaya alias gratis termasuk program integrasi Cuti Bersyarat "Semua pelayanan integrasi di sini tidak dipungut biaya. Warga Binaan yang telah di usulkan untuk mendapatkan Program Integrasi Cuti Bersyarat telah memenuhi Persyaratan baik Administratif maupun Subtantif. Kita berharap, Warga Binaan yang telah bebas ini dapat kembali dan berbaur dengan baik serta tidak melakukan tindak pidana kembali," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H