Lihat ke Halaman Asli

Deteksi Dini, Lapas Lirung Rutin Gelar Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

Diperbarui: 22 Oktober 2024   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasLpLirung

Lirung, (16/10/24) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Sasaran penggeledahan ini adalah barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

HumasLpLirung

Wesly Silalahi, Kalapas Lirung pimpinan giat penggeledahan ini di dampingi Kasubsi Kamtib bersama dengan petugas pengamanan regu siang dan regu malam beserta petugas piket yang dilaksanakan setelah apel jumlah penghuni.

Kepala Lapas Lirung, Wesly Silalahi, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas serta memastikan kondisi blok hunian warga binaan.

HumasLpLirung

Dalam penggeledahan ini, petugas tidak menemukan narkoba atau barang berbahaya lainnya. Namun, beberapa barang seperti korek api, barang pecah belah, ballpoint, dan tali berhasil disita. Barang-barang tersebut kemudian diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline