Lihat ke Halaman Asli

1 Orang WBP Lapas Lirung Selesai Menjalani Masa Pidana

Diperbarui: 10 Oktober 2024   08:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasLpLirung

Lirung, (09/10/24) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut laksanakan pembebasan pada satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Satu orang warga binaan yang telah menjalani masa pidananya di Lapas Lirung, mengikuti pembinaan dengan baik serta memenuhi persyaratan, akhirnya bisa menghirup udara kebebasan setelah menerima Surat Lepas.

Pembebasan ini merupakan bebas tanpa syarat yang berarti ia telah menjalankan masa hukuman sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam vonis pengadilan dan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline