Lihat ke Halaman Asli

Sidak Blok Hunian, Petugas Lapas Lirung Temukan Benda Ini

Diperbarui: 9 Oktober 2024   13:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasLpLirung

Lirung, (08/10/24) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut laksanakan penggeledahan blok/kamar hunian warga binaan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.

Kegiatan Penggeledahan dilaksanakan pukul 19.10 WITA yang diawali dengan arahan sebelum penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Lirung, Wesly Silalahi.

Dalam arahannya, Wesly menyampaikan kepada petugas untuk melaksanakan penggeledahan ini dengan penuh tanggung jawab. "Laksanakan tugas kita ini dengan baik dan teliti serta tetap menjaga ketertiban pada saat melakukan tugas penggeledahan", tegas Kalapas.

HumasLpLirung

Selanjutnya, dipimpin Kalapas Lirung, Wesly Silalahi dan didampingi Kasubsi Kamtib, Sonny Takaliuang, serta petugas pengamanan regu siang, regu malam dan petugas piket laksanakan kegiatan penggeledahan dengan mengeluarkan warga binaan dari blok hunian secara tertib untuk dilakukan pemeriksaan badan, setelah itu petugas langsung masuk ke dalam blok hunian laksanakan penggeledahan area dalam blok/kamar hunian.

HumasLpLirung

Penggeledahan ini rutin dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Adapun dalam penggeledahan ini ditemukan barang berupa alat cukur kumis, ballpoint, ikat pinggang, dan obat tanpa resep dokter selanjutnya barang-barang diamankan dan akan dimusnahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline