Tomohon - Selasa (20/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenpas Sulut), menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro. Dalam arahannya, Andik menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja menjadi langkah awal dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Tak lupa Andik mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen nyata yang bebas dari penyimpangan, dilengkapi dengan evaluasi berkala untuk memastikan progres menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Saya harap kerja sama dari seluruh pegawai untuk menjalankan seluruh program Reformasi Birokrasi yang ada. Tetap semangat untuk memenuhi data dukung. Mari kita beri kontribusi positif bagi LPKA Tomohon," ungkap Andik
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI